Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:06 WIB
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian. (YouTube/Mata Najwa)
baca 10 detik
  • Komisi E DPRD DKI Jakarta mengkritik Pemprov karena penanganan masalah tawuran yang belum efektif hingga Selasa (20/1/2026).
  • Sekretaris Komisi E, Justin Adrian, mendesak langkah konkret daripada hanya mengandalkan pendekatan humanis dan imbauan.
  • Diusulkan sanksi berat berupa regulasi baru untuk menjerat orang tua yang lalai mengawasi anak pelaku tawuran.

Suara.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta melayangkan kritik tajam terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait penanganan masalah tawuran yang tak kunjung usai di wilayah Ibu Kota.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian menyoroti efektivitas kebijakan pemerintah daerah yang selama ini dinilai belum mampu mengentaskan problematika sosial tersebut.

"Kami masih menunggu hasil dari 'pendekatan humanis' dalam menangani tawuran, sebagaimana yang disampaikan bapak Gubernur tempo hari," ujar Justin dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).

Legislator Fraksi PSI ini mendesak agar eksekutif segera mengambil langkah yang lebih konkret dan berani sebelum jatuh korban jiwa yang lebih banyak di jalanan.

"Saya harap jangan menunggu korban atau nyawa lagi," tegasnya.

Justin berpendapat, aksi tawuran tidak bisa lagi diredam hanya dengan sekadar memberikan wejangan atau imbauan normatif kepada para pelaku.

"Saya pribadi masih berpendapat bahwa tawuran tidak akan hilang dengan 'nasehat' atau 'imbauan', melainkan hanya dapat dikurangi secara signifikan dengan konsekuensi sanksi yang berat," imbuhnya.

Ia pun mengusulkan langkah ekstrem berupa regulasi baru yang dapat menjerat para orang tua, jika terbukti lalai dalam mengawasi anak-anak mereka yang masih di bawah umur.

"Bisa dengan menerapkan Perda baru yang menghukum denda atau kurungan terhadap orang tua yang abai dalam menjaga pergaulan anaknya, bilamana pelaku tawuran masih di bawah umur," jelas Justin.

baca juga

Menurutnya, pengerahan anggaran besar untuk fasilitas maupun patroli rutin akan menjadi sia-sia jika tidak dibarengi dengan peran aktif dari lingkungan terkecil.

"Problematika tawuran ini tidak akan dapat diselesaikan dengan gelontoran uang pajak rakyat untuk 'fasilitas' atau 'patroli' semata, tapi juga membutuhkan partisipasi keluarga atau orang tua," ucap Justin.

Ia menegaskan bahwa menyerahkan sepenuhnya urusan pendidikan moral dan perilaku anak kepada negara merupakan sebuah kemustahilan.

"Melempar sepenuhnya tanggung jawab mendidik anak kepada pemerintah tanpa partisipasi orang tuanya adalah 'mission impossible'," cetus Justin.

Sebagai penutup, ia memberikan sindiran pedas bahwa keberhasilan membangun Jakarta sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan mendasar seperti tawuran.

"Adalah omong kosong bila kita mau membangun Jakarta kalau mengatasi tawuran saja pemerintah tidak becus," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras

156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 09:31 WIB

Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren

Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren

News | Senin, 19 Januari 2026 | 21:36 WIB

Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari

Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 20:36 WIB

Terkini

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

×