Berdiri di Atas Tanah Kemenhan, Nusron Wahid Cabut HGU Raksasa Gula Sugar Group Companies

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 21 Januari 2026 | 19:20 WIB
Berdiri di Atas Tanah Kemenhan, Nusron Wahid Cabut HGU Raksasa Gula Sugar Group Companies
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • ATR/BPN mencabut HGU seluas 85,2 hektar milik PT Sweet Indo Lampung (SGC) karena berdiri di atas aset Kemhan.
  • Pencabutan ini hasil rapat koordinasi lembaga negara, mengakhiri penguasaan lahan SGC yang bernilai Rp14,5 triliun.
  • TNI AU akan segera mengurus sertifikat baru atas nama Kemhan setelah status tanah tersebut kembali kepada negara.

Suara.com - Sebuah keputusan besar dan tegas diambil oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah komando Menteri Nusron Wahid.

Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85,2 hektar milik PT Sweet Indo Lampung, yang merupakan bagian dari raksasa industri gula Sugar Group Companies (SGC), dicabut paksa karena berdiri di atas tanah milik negara, tepatnya aset Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Langkah ini merupakan hasil dari rapat koordinasi tingkat tinggi yang melibatkan serangkaian lembaga penegak hukum dan pengawas negara.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Agung, Kementerian Pertahanan, TNI Angkatan Udara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Polri, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Keputusan ini mengakhiri status penguasaan lahan oleh salah satu produsen gula terbesar di Indonesia itu, yang selama ini digunakan untuk kegiatan operasional vital berupa kebun tebu dan pabrik gula di Lampung.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dengan lugas menyatakan bahwa pencabutan HGU tersebut merupakan langkah yang tidak bisa ditawar lagi.

Dasar hukumnya adalah aktivitas bisnis SGC berlangsung di atas tanah yang seharusnya menjadi domain pertahanan negara.

“Dari rapat tadi alhamdulillah semua sepakat, semua sertifikat HGU yang terbit di atas tanah Kemhan cq TNI AU kami nyatakan cabut, yang hari ini di atasnya ada tanaman tebu dan ada pabrik gula,” kata Nusron Wahid saat memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Rabu (21/1/2026).

Dengan dicabutnya HGU tersebut, status tanah secara otomatis kembali ke pemilik sahnya.

baca juga

Nusron menjelaskan bahwa proses administrasi selanjutnya akan segera dijalankan oleh pihak TNI AU untuk menegaskan kembali kepemilikan mereka secara legal formal melalui sertifikat baru.

“TNI Angkatan Udara akan melanjutkan tindakan-tindakan administrasi kepada kami, yaitu mengajukan permohonan pengukuran ulang dan penerbitan sertifikat baru atas nama Kemhan cq. TNI AU,” jelasnya.

Meskipun ini adalah keputusan besar yang berpotensi menimbulkan gejolak, Nusron mengaku hingga saat ini belum ada protes berlebihan dari pihak perusahaan.

Namun, ia mengonfirmasi bahwa SGC sebelumnya telah menunjukkan sinyal keberatan atas proses yang berjalan.

“Sampai hari ini belum ada yang memprotes, tapi kita sudah mengantisipasi karena sebelumnya mereka sudah melayangkan surat keberatan,” ungkap Nusron.

Nilai aset yang diselamatkan dari langkah ini pun tak main-main. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai aset tanah yang kini kembali ke pangkuan negara itu ditaksir mencapai angka fantastis, yakni Rp14,5 triliun.

Lantas, bagaimana bisa HGU untuk perusahaan swasta raksasa terbit di atas lahan pertahanan negara? Nusron Wahid membeberkan kronologi berdasarkan klaim yang pernah diajukan oleh pihak perusahaan saat mengajukan perpanjangan HGU.

Menurut SGC, lahan tersebut mereka peroleh secara sah melalui proses lelang di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), sebuah lembaga yang dibentuk pasca-krisis moneter 1998 untuk menangani aset bermasalah.

“Keterangan yang disampaikan kepada ATR/BPN, mereka mengajukan perpanjangan karena tanahnya itu perolehannya dulu adalah membeli dari hasil lelang. Lelang di mana? Lelang di BPPN,” tandas Nusron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nusron Wahid: Ribuan Hektare Tanah Terlantar dan HGU Disiapkan Jadi Rumah Korban Bencana

Nusron Wahid: Ribuan Hektare Tanah Terlantar dan HGU Disiapkan Jadi Rumah Korban Bencana

News | Senin, 19 Januari 2026 | 18:58 WIB

Menteri Nusron Kucurkan Rp3,1 M, Terbitkan SK 'Tanah Musnah' untuk Korban Bencana Aceh

Menteri Nusron Kucurkan Rp3,1 M, Terbitkan SK 'Tanah Musnah' untuk Korban Bencana Aceh

News | Senin, 19 Januari 2026 | 18:53 WIB

Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur

Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 23:01 WIB

Mengenal Lebih Dekat Kuliner Tempoyang: Kekayaan Rasa dalam Setiap Sajian

Mengenal Lebih Dekat Kuliner Tempoyang: Kekayaan Rasa dalam Setiap Sajian

Lifestyle | Kamis, 08 Januari 2026 | 11:51 WIB

Lestarikan Bahasa Daerah, Mahasiswa Unila Gelar Layar Sastra Dua Bahasa

Lestarikan Bahasa Daerah, Mahasiswa Unila Gelar Layar Sastra Dua Bahasa

Your Say | Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:05 WIB

Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan

Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan

News | Minggu, 21 Desember 2025 | 23:40 WIB

Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 16:47 WIB

Terkini

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:33 WIB

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:29 WIB

Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi

Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:26 WIB

Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental

Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:22 WIB

Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0

Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:17 WIB

BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud

BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:17 WIB

Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!

Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:12 WIB

Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026

Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026

Sport | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:10 WIB

Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!

Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:07 WIB

Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja

Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:07 WIB

×