Menteri Nusron Kucurkan Rp3,1 M, Terbitkan SK 'Tanah Musnah' untuk Korban Bencana Aceh

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 19 Januari 2026 | 18:53 WIB
Menteri Nusron Kucurkan Rp3,1 M, Terbitkan SK 'Tanah Musnah' untuk Korban Bencana Aceh
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid (kanan). (bidik layar video)
baca 10 detik
  • Menteri ATR/BPN alokasikan Rp3,1 miliar untuk jaminan hak tanah korban bencana Aceh pascarapat dengan Komisi II DPR RI.
  • Kantor Pertanahan Aceh Tamiang rusak parah, menghancurkan sekitar 30% arsip vital seperti buku tanah dan surat ukur.
  • Bagi tanah yang musnah akibat bencana, pemerintah akan menerbitkan SK Penetapan Tanah Musnah demi kepastian hukum warga.

Suara.com - Pemerintah mengambil langkah darurat untuk menjamin nasib hak atas tanah masyarakat yang menjadi korban bencana banjir dan longsor di Aceh.

Tak tanggung-tanggung, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,1 miliar sekaligus menyiapkan instrumen hukum baru bagi warga yang tanahnya lenyap ditelan bencana.

Langkah strategis ini diungkapkan Nusron dalam Rapat Kerja (Raker) yang digelar bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Dalam forum tersebut, ia memaparkan kondisi kritis yang dihadapi layanan pertanahan di Serambi Mekkah, khususnya Kantor Pertanahan (Kantah) Aceh Tamiang yang mengalami kerusakan berat.

Bencana tersebut tidak hanya melumpuhkan fisik bangunan, tetapi juga menghancurkan sekitar 30 persen arsip vital seperti buku tanah dan surat ukur. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kekacauan hukum pertanahan jika tidak segera ditangani.

"Untuk mengatasi masalah tersebut, kami telah mengalokasikan anggaran sebanyak 3,1 miliar untuk kepentingan sarana evakuasi dan pelayanan sementara,” ujar Nusron dalam rapat tersebut.

Nusron merinci, dana miliaran rupiah itu akan dialokasikan secara cermat untuk memastikan pelayanan publik tidak mati suri. Sebagian besar anggaran akan digunakan untuk menyewa ruko dan kantor sementara di Langkat dan Langsa, yang berfungsi sebagai pusat layanan darurat.

Selain itu, dana juga difokuskan untuk pengadaan fasilitas kantor back office dan front office, serta yang terpenting, membiayai proses restorasi arsip-arsip penting yang rusak dengan menggandeng layanan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Namun, sorotan utama dari kebijakan ini adalah solusi bagi masalah yang paling pelik: nasib tanah warga yang secara fisik hilang atau musnah akibat bencana.

baca juga

Nusron Wahid menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan kepastian hukum melalui sebuah prosedur inventarisasi yang ketat.

“Berdasarkan keadaan senyatanya di lapangan, tanah terdampak bencana dapat menjadi tanah musnah dan tanah terdampak. Untuk tanah musnah, yakni tanah yang hilang akibat bencana, prosesnya berwujud pada penerbitan SK Penetapan Tanah Musnah,” jelasnya.

Penerbitan Surat Keputusan (SK) Tanah Musnah ini menjadi terobosan hukum untuk memastikan status tanah yang hilang tercatat secara resmi oleh negara.

Sementara itu, bagi tanah yang hanya terdampak namun wujudnya masih ada, pemerintah akan mendorong upaya rekonstruksi atau reklamasi.

Nusron juga memberikan jaminan penuh bagi masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan pada sertifikat hak atas tanah mereka.

Ia memastikan bahwa hak legalitas mereka tidak akan hilang dan akan diakui sepenuhnya oleh negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalur Terputus, BPH Migas dan Pertamina Punya Trik Khusus Pasok BBM di Aceh

Jalur Terputus, BPH Migas dan Pertamina Punya Trik Khusus Pasok BBM di Aceh

Bisnis | Senin, 19 Januari 2026 | 12:31 WIB

TKD Aceh-Sumatra Tak Dipotong, Komisi II DPR: Awasi Ketat Jangan Sampai Ada Penyelewengan

TKD Aceh-Sumatra Tak Dipotong, Komisi II DPR: Awasi Ketat Jangan Sampai Ada Penyelewengan

News | Senin, 19 Januari 2026 | 11:20 WIB

PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala

PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala

News | Minggu, 18 Januari 2026 | 20:20 WIB

Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

News | Minggu, 18 Januari 2026 | 14:02 WIB

Dua Bulan Pascabanjir, Instalasi Farmasi RSUD Aceh Tamiang Mulai Pulih Bertahap

Dua Bulan Pascabanjir, Instalasi Farmasi RSUD Aceh Tamiang Mulai Pulih Bertahap

News | Minggu, 18 Januari 2026 | 12:29 WIB

5 Gerak Cepat Sufmi Dasco Ahmad untuk Percepatan Pemulihan Aceh

5 Gerak Cepat Sufmi Dasco Ahmad untuk Percepatan Pemulihan Aceh

News | Sabtu, 17 Januari 2026 | 16:43 WIB

Walhi Ungkap Parahnya Bencana Ekologis Aceh Tamiang, Negara Baru Hadir Sepekan Kemudian

Walhi Ungkap Parahnya Bencana Ekologis Aceh Tamiang, Negara Baru Hadir Sepekan Kemudian

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 16:38 WIB

Terkini

Berkebun di Kota Kini Lebih Hemat, Panel Surya Jadi Solusi untuk Urban Farming

Berkebun di Kota Kini Lebih Hemat, Panel Surya Jadi Solusi untuk Urban Farming

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:56 WIB

Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'

Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'

Sumut | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:55 WIB

Dunia Peanuts Jadi Nyata! Snoopy Siapkan Pengalaman Seru untuk Keluarga dan Penggemar Animasi

Dunia Peanuts Jadi Nyata! Snoopy Siapkan Pengalaman Seru untuk Keluarga dan Penggemar Animasi

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:51 WIB

Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026

Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:50 WIB

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:33 WIB

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:29 WIB

Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi

Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:26 WIB

Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental

Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:22 WIB

Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0

Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:17 WIB

BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud

BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:17 WIB

×