Nusron Wahid: Ribuan Hektare Tanah Terlantar dan HGU Disiapkan Jadi Rumah Korban Bencana

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 19 Januari 2026 | 18:58 WIB
Nusron Wahid: Ribuan Hektare Tanah Terlantar dan HGU Disiapkan Jadi Rumah Korban Bencana
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid saat ditemui di Denpasar, Selasa (25/11/2025) [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]
  • Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengumumkan ketersediaan ribuan hektare lahan untuk Huntap korban bencana di tiga provinsi.
  • Strategi pemanfaatan melibatkan tanah terlantar dan Hak Guna Usaha (HGU) BUMN/swasta yang tidak produktif.
  • Masyarakat akan menerima kepastian hukum melalui skema Sertifikat Hak Milik atau Hak Guna Bangunan/Hak Pakai.

Suara.com - Pemerintah memberikan angin segar bagi para korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang kehilangan tempat tinggal. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan negara telah menyiapkan ribuan hektare lahan yang siap dibangun menjadi Hunian Tetap (Huntap) dan Hunian Sementara (Huntara).

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Nusron Wahid dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin (19/1/2026). Dalam paparannya, Nusron mengungkap sebuah strategi besar yakni memanfaatkan tanah-tanah terlantar dan Hak Guna Usaha (HGU) milik BUMN maupun swasta yang tidak produktif untuk kepentingan kemanusiaan.

Langkah ini menjadi solusi konkret di tengah sulitnya mencari lahan relokasi yang aman dan layak bagi para pengungsi.

Nusron menjelaskan bahwa mekanisme perolehan tanah ini akan melibatkan berbagai skema, mulai dari penggunaan tanah milik Pemerintah Daerah, tanah masyarakat, hingga pelepasan HGU yang selama ini dikuasai korporasi.

"Pelepasan dilakukan di hadapan kepala kantor pertanahan dan mendapatkan persetujuan pelepasan aset dari Danantara dan BP BUMN. Jika statusnya sudah menjadi tanah negara, pemerintah daerah dapat mengeluarkan SK penetapan lokasi huntap dan calon penerimanya," ujar Nusron dalam rapat tersebut.

Lebih lanjut, Menteri ATR/BPN memaparkan dua skema legalitas yang bisa ditempuh agar masyarakat segera memiliki kepastian hukum atas rumah baru mereka.

Pertama, melalui skema Reforma Agraria, di mana masyarakat akan mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) penuh atas tanah tersebut.

Opsi kedua adalah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Melalui skema ini, status tanah bisa berupa Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai di atas Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemda. Opsi ini memastikan aset negara atau BUMN yang lahannya digunakan tidak sepenuhnya hilang.

"Jika menggunakan PTSL, maka statusnya HGB atau Hak Pakai di atas HPL, sehingga aset BUMN tadi tidak hilang. Tergantung nanti strategi yang akan dilakukan pemerintah," tambahnya.

Kementerian ATR/BPN bahkan telah memetakan secara rinci potensi lahan HGU yang bisa segera dikonversi di tiga provinsi terdampak. Data yang disajikan menunjukkan ketersediaan lahan yang sangat masif:

  • Provinsi Aceh: Teridentifikasi 52 HGU dengan total luas mencapai 81.551 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 80.047 hektare telah diidentifikasi sebagai tanah terlantar. Ditambah lagi, ada 1.503 hektare lahan eks HGU yang izinnya telah habis dan siap digunakan.
  • Provinsi Sumatera Utara: Terdapat potensi dari 18 HGU seluas 24.418 hektare. Sebanyak 1.647 hektare di antaranya berstatus aman karena masa berlaku HGU-nya telah berakhir, sehingga bisa segera dialokasikan tanpa proses yang rumit.
  • Provinsi Sumatera Barat: Potensi lahan berasal dari 33 HGU seluas 88.445 hektare. Sebanyak 30 HGU di antaranya bahkan telah resmi ditetapkan sebagai tanah terlantar, ditambah 835 hektare lahan yang HGU-nya sudah kedaluwarsa.

Dengan data tersebut, Nusron Wahid dengan tegas menyatakan bahwa masalah ketersediaan lahan untuk Huntap secara prinsip sudah teratasi.

Langkah selanjutnya adalah menunggu data detail mengenai kebutuhan luas lahan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bencana untuk melakukan penetapan lokasi secara resmi.

"Jadi artinya, seandainya nanti untuk Huntap ingin menggunakan eks HGU maupun menggunakan HGU yang jaraknya 1 km (dari lokasi bencana), kita sudah siap. Baik Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat, insyaallah tanah untuk Huntap siap," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Nusron Kucurkan Rp3,1 M, Terbitkan SK 'Tanah Musnah' untuk Korban Bencana Aceh

Menteri Nusron Kucurkan Rp3,1 M, Terbitkan SK 'Tanah Musnah' untuk Korban Bencana Aceh

News | Senin, 19 Januari 2026 | 18:53 WIB

Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar

Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 22:43 WIB

Mengais Harapan dengan Kursi Roda: Logistik di Dapur Darurat Pasca-Banjir Aceh

Mengais Harapan dengan Kursi Roda: Logistik di Dapur Darurat Pasca-Banjir Aceh

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 15:09 WIB

Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!

Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 07:25 WIB

Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra

Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra

News | Sabtu, 03 Januari 2026 | 14:23 WIB

Bank Mandiri Perkuat Sinergi BUMN Bangun Huntara bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Bank Mandiri Perkuat Sinergi BUMN Bangun Huntara bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Bisnis | Jum'at, 02 Januari 2026 | 18:30 WIB

Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana

Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana

News | Jum'at, 02 Januari 2026 | 10:49 WIB

Terkini

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:33 WIB

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:05 WIB

Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset

Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:10 WIB

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:37 WIB