Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat

M Nurhadi, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 22 Januari 2026 | 05:52 WIB
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
Bupati Pati Sudewo menggunakan baju tahanan KPK. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Kemendagri menjamin stabilitas birokrasi dan layanan publik di Pati dan Madiun tidak terganggu pasca penahanan kepala daerah.
  • Kewenangan kepala daerah Pati dan Madiun dialihkan otomatis kepada wakil daerah sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014.
  • Kemendagri mengirim radiogram pada 20 Januari 2026 untuk mengaktifkan mekanisme darurat kekosongan kepemimpinan daerah.

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan jaminan bahwa stabilitas birokrasi dan layanan masyarakat di Kabupaten Pati serta Kota Madiun tidak akan terganggu.

Kepastian ini muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap kedua kepala daerah tersebut.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menegaskan bahwa pihaknya telah mengaktifkan mekanisme darurat sesuai regulasi guna mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan (vacuum of power) di kedua wilayah tersebut.

“Kemendagri memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ungkap Benni melalui pernyataan resminya, Rabu (21/1/2026).

Benni menjelaskan bahwa secara hukum, kepala daerah yang berada dalam tahanan otomatis dilarang melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Hal ini secara eksplisit diatur dalam Pasal 65 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sebagai gantinya, fungsi kepemimpinan akan dialihkan kepada wakil kepala daerah masing-masing, sesuai mandat Pasal 66 ayat (1) huruf c dalam undang-undang yang sama.

Guna memformalkan transisi kepemimpinan tersebut, Kemendagri telah mengirimkan surat radiogram pada Selasa, 20 Januari 2026. Berikut adalah rincian langkah penanganannya:

  • Kota Madiun: Pasca penahanan Wali Kota Maidi, Kemendagri menginstruksikan Wakil Wali Kota Madiun untuk segera mengambil alih tugas dan wewenang sebagai pelaksana tugas pimpinan daerah.
  • Kabupaten Pati: Terkait kasus Bupati Sudewo, Kemendagri telah menyurati Gubernur Jawa Tengah agar segera menindaklanjuti penunjukan Wakil Bupati Pati sebagai penanggung jawab roda pemerintahan hingga ada keputusan hukum lebih lanjut.

Langkah responsif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam menjaga kondusivitas daerah.

baca juga

Benni menekankan bahwa hak-hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh terhambat oleh proses hukum yang sedang dihadapi oleh pimpinannya.

Kemendagri menyatakan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya pemerintahan di Pati dan Madiun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan

Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 21:57 WIB

Sudewo Diduga Terima Duit dari Kasus DJKA Saat Jadi Anggota Komisi V DPR RI

Sudewo Diduga Terima Duit dari Kasus DJKA Saat Jadi Anggota Komisi V DPR RI

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 20:51 WIB

Kasus HGU di Lahan TNI AU Masuk Dua Jalur Hukum, Kejagung dan KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lama

Kasus HGU di Lahan TNI AU Masuk Dua Jalur Hukum, Kejagung dan KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lama

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 20:38 WIB

Terkini

Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Bawa Tiga Boks Dokumen

Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Bawa Tiga Boks Dokumen

Riau | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:05 WIB

Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau

Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau

Jawa Tengah | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:04 WIB

Jakarta Mau Pungut Pajak Mobil Listrik, Penjualan Mobil Nasional Tetap Aman

Jakarta Mau Pungut Pajak Mobil Listrik, Penjualan Mobil Nasional Tetap Aman

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:02 WIB

Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Tanamkan Karakter dan Wawasan Anak

Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Tanamkan Karakter dan Wawasan Anak

Surakarta | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:00 WIB

Gen Z dan Sertifikat Online: Investasi Skill atau Sekadar Koleksi?

Gen Z dan Sertifikat Online: Investasi Skill atau Sekadar Koleksi?

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:00 WIB

BRI Gelontorkan Rp70 Juta untuk Korban Kebakaran Pasar Parluasan

BRI Gelontorkan Rp70 Juta untuk Korban Kebakaran Pasar Parluasan

Bri | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:56 WIB

PKB Soroti Penurunan Jumlah Santri, Ijtima Ulama Bahas Masa Depan Pesantren

PKB Soroti Penurunan Jumlah Santri, Ijtima Ulama Bahas Masa Depan Pesantren

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:56 WIB

BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD

BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD

Sumbar | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:53 WIB

Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter

Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter

Sumut | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:50 WIB

Seoul Busters: Komedi tentang Polisi Gagal dan Kekacauan Unit Kriminal

Seoul Busters: Komedi tentang Polisi Gagal dan Kekacauan Unit Kriminal

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:45 WIB

×