KPK Geledah Bapermades Pati Hingga Kantor dan Rumah Dinas Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:33 WIB
KPK Geledah Bapermades Pati Hingga Kantor dan Rumah Dinas Sudewo
Bupati Pati Sudewo dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KPK pada Kamis (22/1/2026) menggeledah lokasi di Pati terkait dugaan pemerasan jabatan perangkat desa yang melibatkan Bupati Sudewo sebagai tersangka.
  • Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa ditahan KPK sejak 20 Januari 2026 terkait kasus dugaan pemerasan tersebut.
  • Para tersangka mematok tarif Rp165 juta hingga Rp225 juta kepada calon perangkat desa melalui mekanisme pengumpulan uang.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (22/1/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, yang turut menjerat Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka.

“Pasca KPK menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan pengondisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati, tim hari ini turun ke lapangan untuk melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Adapun lokasi yang digeledah penyidik meliputi rumah dinas Bupati Pati, Kantor Bupati Pati, serta Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades).

Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan bukti tambahan guna memperkuat bukti awal yang telah dikantongi KPK.

“Penyidik mencari bukti tambahan untuk memperkuat bukti awal yang sudah didapatkan dalam peristiwa tertangkap tangan ataupun pemeriksaan awal, baik pada tahap penyelidikan maupun penyidikan,” ujarnya.

Selain itu, penggeledahan di Bapermades dilakukan untuk menelusuri lebih dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

Nantinya, penyidik akan mendalami dokumen serta barang bukti yang ditemukan guna mengungkap mekanisme dugaan pengondisian jabatan tersebut.

“Penyidik ingin menelusuri proses-proses pengisian jabatan perangkat desa. Oleh karena itu, penyidik menyasar Bapermades untuk melakukan penggeledahan,” ucap Budi.

Baca Juga: KPK Dalami Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Mutasi Jabatan, Sekda Endin Samsudin Diperiksa

Ia menambahkan, penggeledahan juga bertujuan untuk melihat kemungkinan adanya pola atau modus serupa dalam pengisian jabatan perangkat desa di wilayah lain.

“Karena dari peristiwa tertangkap tangan ini baru satu kecamatan di mana saudara SDW menggunakan pihak-pihak sebagai perantara. Mereka berfungsi sebagai pengepul uang-uang dari para calon perangkat desa ini,” tandasnya.

Diketahui, KPK telah melakukan penahanan terhadap Bupati Pati Sudewo (SDW) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Penahanan dilakukan setelah Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Selain Sudewo, KPK juga menahan Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan Abdul Suyono (YON); Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken Sumarjiono (JION); serta Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken Karjan (JAN).

Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Asep menjelaskan, pada akhir 2025 Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana pembukaan formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026.

Kabupaten Pati diketahui memiliki 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan. Saat ini diperkirakan terdapat sekitar 601 jabatan perangkat desa yang masih kosong.

Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan Sudewo bersama sejumlah anggota tim suksesnya untuk meminta sejumlah uang kepada para calon perangkat desa.

“Sejak bulan November 2025, diketahui SDW telah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut bersama tim suksesnya,” ujar Asep.

Pada masing-masing kecamatan, ditunjuk kepala desa yang juga merupakan bagian dari tim sukses Sudewo sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) atau dikenal sebagai Tim 8.

Selanjutnya, Suyono dan Sumarjiono menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk menginstruksikan pengumpulan uang dari para calon perangkat desa.

“Berdasarkan arahan SDW, YON dan JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta sampai dengan Rp225 juta untuk setiap calon perangkat desa (Caperdes) yang mendaftar. Besaran tarif tersebut sudah dimark-up dari sebelumnya Rp125 juta sampai dengan Rp150 juta,” ungkap Asep.

“Dalam praktiknya, proses pengumpulan uang tersebut diduga disertai ancaman. Apabila Caperdes tidak mengikuti ketentuan, maka formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya,” tambahnya.

Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono tercatat telah mengumpulkan dana sekitar Rp2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken.

Uang tersebut dikumpulkan oleh Sumarjiono dan Karjan yang bertugas sebagai pengepul dari para calon perangkat desa. Dana kemudian diserahkan kepada Suyono dan diteruskan kepada Sudewo.

“Selain itu, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang diamankan dari penguasaan JAN, JION, YON, dan SDW,” tandas Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI