KPK: Pergerakan Bupati Sudewo Sudah Dipantau Sejak November 2025

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:11 WIB
KPK: Pergerakan Bupati Sudewo Sudah Dipantau Sejak November 2025
Bupati Pati Sudewo dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • KPK memantau Bupati Pati Sudewo sejak November 2025 sebelum OTT terkait dugaan pemerasan jabatan perangkat desa.
  • KPK menahan Sudewo dan tiga kepala desa pada 20 Januari 2026 atas dugaan pemerasan berkisar Rp165-225 juta.
  • Tersangka mengumpulkan total Rp2,6 miliar dari calon perangkat desa, disertai ancaman terkait formasi jabatan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah memantau pergerakan Bupati Kabupaten Pati Sudewo sejak November 2025.

Hal itu dilakukan sebelum petugas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo. Proses ini dilakukan setelah ada laporan masyarakat terkait dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa.

"Memang dari awal kita pantau terus perkembangannya. November kami mendapatkan informasi terkait dengan adanya rencana itu (pemerasan)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026).

Meski begitu, Budi tidak memerinci sejak kapan pastinya laporan itu diterima KPK. Namun, dia menyebut telaah dan analisis dilakukan ketika laporan itu diterima hingga tim mendapat informasi tambahan.

"Kami mendapatkan informasi adanya rencana dugaan transaksi tersebut sehingga kemudian kami melakukan penangkapan kepada para terduga pelaku yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi pemerasan tersebut," ujar Budi.

Dia juga meminta masyarakat Pati maupun pihak lain yang mengetahui dugaan pemerasan terkait pengisian perangkat jabatan untuk berani melaporkan ke KPK.

"Silakan melaporkan, menyampaikan informasinya kepada KPK," ucap Budi.

"Sehingga nanti kami juga bisa melacak dan menelusuri apakah kemudian pengisian jabatan di desa-desa lain, di kecamatan lain,” tambah dia.

Diketahui, KPK melakukan penahanan terhadap terhadap Bupati Kabupaten Pati Sudewo (SDW) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

baca juga

Penahanan itu dilakukan setelah Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan desa di lingkungan Kabupaten Pati.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Selain Sudewo, KPK juga menahan Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan Abdul Suyono (YON); Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken Sumarjiono (JION); serta Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken Karjan (JAN).

Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Asep menjelaskan bahwa pada akhir tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan akan membuka formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026.

Kabupaten Pati diketahui memiliki total 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan. Saat ini, diperkirakan terdapat 601 jabatan perangkat desa yang kosong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Virus Jual Beli Jabatan Bupati Pati, Saat Posisi Kaur Desa Dihargai Puluhan Juta

Virus Jual Beli Jabatan Bupati Pati, Saat Posisi Kaur Desa Dihargai Puluhan Juta

Liks | Kamis, 22 Januari 2026 | 18:37 WIB

KPK Geledah Bapermades Pati Hingga Kantor dan Rumah Dinas Sudewo

KPK Geledah Bapermades Pati Hingga Kantor dan Rumah Dinas Sudewo

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 18:33 WIB

KPK Dalami Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Mutasi Jabatan, Sekda Endin Samsudin Diperiksa

KPK Dalami Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Mutasi Jabatan, Sekda Endin Samsudin Diperiksa

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 17:02 WIB

Purbaya Rombak Pejabat Pajak usai Kena OTT KPK, Ancam Mutasi Besar-besaran

Purbaya Rombak Pejabat Pajak usai Kena OTT KPK, Ancam Mutasi Besar-besaran

Bisnis | Kamis, 22 Januari 2026 | 15:19 WIB

Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain

Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 13:47 WIB

Geger Warga Pati Antar Uang dalam Karung Berisi Rp2,6 Miliar, KPK Sebut Terkait OTT Bupati Sudewo!

Geger Warga Pati Antar Uang dalam Karung Berisi Rp2,6 Miliar, KPK Sebut Terkait OTT Bupati Sudewo!

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 12:12 WIB

Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa

Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa

Video | Kamis, 22 Januari 2026 | 10:53 WIB

Terkini

Bulog Tertibkan Penyaluran Beras SPHP, Bentuk Satgas Khusus & Perkuat Pengawasan Nasional

Bulog Tertibkan Penyaluran Beras SPHP, Bentuk Satgas Khusus & Perkuat Pengawasan Nasional

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:39 WIB

Kecewa Berat, Kronologi Kasus Pemanis Beeru Stevia yang Berujung Penjualan Dihentikan

Kecewa Berat, Kronologi Kasus Pemanis Beeru Stevia yang Berujung Penjualan Dihentikan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:34 WIB

100 Persen Negara Asia Dukung Gianni Infantino, Erick Thohir: Sudah Jelas

100 Persen Negara Asia Dukung Gianni Infantino, Erick Thohir: Sudah Jelas

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:33 WIB

Mendagri Terbitkan SE untuk Perkuat Peran Pemda Awasi Program MBG

Mendagri Terbitkan SE untuk Perkuat Peran Pemda Awasi Program MBG

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Kemiskinan vs Menstruasi: Saat Kebutuhan Dasar Perempuan Tak Terjangkau

Kemiskinan vs Menstruasi: Saat Kebutuhan Dasar Perempuan Tak Terjangkau

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Polda DIY Akui Terima BKO Pasukan Luar Daerah untuk Pengamanan Aksi di Malioboro

Polda DIY Akui Terima BKO Pasukan Luar Daerah untuk Pengamanan Aksi di Malioboro

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:27 WIB

Tarif dan Rute Angkot T19 yang Bawa Mahasiswa ke Bundaran HI Bak Kuda Troya

Tarif dan Rute Angkot T19 yang Bawa Mahasiswa ke Bundaran HI Bak Kuda Troya

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:25 WIB

Pergeseran Bahasa Indonesia di Era Gen Z: Evolusi atau Ancaman Identitas?

Pergeseran Bahasa Indonesia di Era Gen Z: Evolusi atau Ancaman Identitas?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:24 WIB

Penanganan Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Monitor Penanganan Infrastruktur dan Fasilitas UMKM

Penanganan Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Monitor Penanganan Infrastruktur dan Fasilitas UMKM

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:22 WIB

Wacana Revisi UU Tipikor, Diingatkan Jangan Berdiri Sendiri, Harus Dibarengi Reformasi Sistemik

Wacana Revisi UU Tipikor, Diingatkan Jangan Berdiri Sendiri, Harus Dibarengi Reformasi Sistemik

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:21 WIB

×