- Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook menyeret mantan Menteri Nadiem Makarim kian memanas dengan adanya isu kesehatan.
- Istilah "Kopi Hitam" mengindikasikan kebijakan pengadaan yang dikunci sepihak, menandakan unsur niat jahat (mens rea).
- Upaya terdakwa melaporkan balik saksi dan mengancam hakim diduga sebagai strategi intimidasi terhadap proses peradilan.
Ia meminta publik tidak terjebak dalam narasi hak asasi manusia (HAM) yang kerap dijadikan tameng oleh pihak terdakwa.
"Kejaksaan harus tetap pada rel pembuktian materiil. Jangan sampai isu-isu sekunder seperti kebersihan tahanan atau hak merekam sidang menenggelamkan fakta bahwa ada uang rakyat triliunan rupiah yang diduga dikorupsi. Publik harus kritis dan tidak terjebak dalam simpati prematur terhadap narasi-narasi yang sengaja dihembuskan di media sosial," pungkas Fajar Trio.
Kasus pengadaan Chromebook ini menjadi perhatian luas karena melibatkan nilai proyek jumbo di sektor pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kuasa hukum Nadiem Makarim belum memberikan tanggapan terbaru terkait tudingan strategi corruptor fights back tersebut.