Bukan Hak Pribadi, Aksi Tegas Pemprov Sultra Tertibkan Aset Daerah Banjir Dukungan

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 25 Januari 2026 | 12:05 WIB
Bukan Hak Pribadi, Aksi Tegas Pemprov Sultra Tertibkan Aset Daerah Banjir Dukungan
Ilustrasi kantor Gubernur Sulawesi Tenggara
  • Pemprov Sultra menertibkan aset daerah yang dikuasai pihak lain sebagai fondasi tata kelola pemerintahan bersih dan akuntabel.
  • Penertiban ini menindaklanjuti rekomendasi BPK Sultra dan komitmen pencegahan korupsi KPK terkait Barang Milik Daerah.
  • Keluarga mantan Gubernur Nur Alam masih menguasai aset dan menyatakan masih memegang Surat Izin Penghunian yang sah.

Suara.com - Gebrakan penting dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Langkah tegas untuk menertibkan dan menarik kembali aset daerah yang selama ini masih dikuasai oleh pihak lain menuai apresiasi dan dukungan luas, salah satunya dari kalangan akademisi dan pengamat kebijakan publik.

Langkah ini dinilai sebagai fondasi krusial untuk membangun integritas birokrasi dan memastikan kekayaan negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

Dukungan datang dari pengamat kebijakan publik Sulawesi Tenggara, Syamsul Anam. Pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Halu Oleo ini menilai upaya penertiban aset yang digalakkan Pemprov Sultra merupakan langkah strategis yang sudah seharusnya dilakukan sejak lama.

“Penertiban aset daerah adalah fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang berintegritas. Apa yang dilakukan Pemprov Sultra menunjukkan komitmen nyata untuk menegakkan aturan dan memastikan aset negara digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Syamsul Anam, Sabtu (24/1/2026).

Menurutnya, publik perlu memahami bahwa aset milik pemerintah daerah, baik berupa tanah, bangunan, maupun kendaraan dinas, bukanlah hak personal yang bisa dimiliki selamanya.

Siapa pun yang masih menguasai aset tersebut tanpa dasar hukum yang sah memiliki kewajiban untuk mengembalikannya kepada negara.

Sorotan pada Aset yang Dikuasai Mantan Pejabat

Salah satu kasus yang menjadi sorotan publik dalam upaya penertiban ini adalah permintaan pengosongan rumah dinas dan gudang milik daerah di Jalan Ahmad Yani, Kendari.

Aset tersebut diketahui masih dikuasai oleh keluarga mantan Gubernur Sultra, Nur Alam.

Langkah penertiban ini bukan tanpa dasar. Pemprov Sultra menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra.

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pencegahan korupsi melalui program Monitoring Centre for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya dalam area intervensi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Syamsul Anam menegaskan, konsistensi dalam penertiban ini akan memberikan dampak positif yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

“Saya pikir ini bagus dan perlu kita dukung. Jika aset daerah berhasil ditertibkan dan dimanfaatkan kembali, tentu dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat, baik untuk pelayanan publik maupun kepentingan sosial lainnya,” ujarnya.

Respons dari Pihak Terkait

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov Sultra Minta Nur Alam Kembalikan Aset Daerah, Eksekusi Lahan di Kendari Berujung Ricuh

Pemprov Sultra Minta Nur Alam Kembalikan Aset Daerah, Eksekusi Lahan di Kendari Berujung Ricuh

News | Sabtu, 24 Januari 2026 | 10:30 WIB

MoU Menteri Mukhtarudin dengan Tiga Gubernur: Realisasikan Program Quick Win Presiden Prabowo

MoU Menteri Mukhtarudin dengan Tiga Gubernur: Realisasikan Program Quick Win Presiden Prabowo

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 20:05 WIB

Manfaatkan Aset Daerah, Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal ke Bank Sumut

Manfaatkan Aset Daerah, Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal ke Bank Sumut

News | Sabtu, 15 November 2025 | 11:46 WIB

7,8 Juta Penumpang, Kemenhub Catat Rekor Layanan Angkutan Laut Perintis

7,8 Juta Penumpang, Kemenhub Catat Rekor Layanan Angkutan Laut Perintis

Foto | Minggu, 19 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Rp11 Miliar untuk Mimpi Anak Morosi: Sekolah Baru, Harapan Baru

Rp11 Miliar untuk Mimpi Anak Morosi: Sekolah Baru, Harapan Baru

Bisnis | Selasa, 16 September 2025 | 18:50 WIB

Tok! DPR Sahkan 10 Undang-Undang Kabupaten/Kota, Babak Baru Bagi Tiga Provinsi

Tok! DPR Sahkan 10 Undang-Undang Kabupaten/Kota, Babak Baru Bagi Tiga Provinsi

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 15:24 WIB

Kendari Dilanda Banjir, Ratusan Rumah Terendam

Kendari Dilanda Banjir, Ratusan Rumah Terendam

Foto | Selasa, 01 Juli 2025 | 07:18 WIB

Terkini

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:36 WIB

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:32 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:20 WIB

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:16 WIB

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:11 WIB

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:10 WIB

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:08 WIB