Kapolri Sigit: Perpol Jabatan Polri Bukan Lawan Putusan MK

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 26 Januari 2026 | 12:51 WIB
Kapolri Sigit: Perpol Jabatan Polri Bukan Lawan Putusan MK
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Baca 10 detik
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit menerbitkan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 yang mengizinkan polisi aktif duduki jabatan di luar struktur kepolisian.
  • Perpol ini terbit sebulan setelah MK membatasi ruang gerak polisi aktif di jabatan sipil per 14 November 2025.
  • Kapolri mengklaim Perpol ini bersifat sementara sambil menunggu payung hukum lebih kuat melalui RUU Polri.

Daftar instansi tersebut mencakup pos-pos strategis, di antaranya:

  1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polhukam)
  2. Kementerian Hukum dan HAM (termasuk Imigrasi dan Pemasyarakatan)
  3. Kementerian Perhubungan
  4. Badan Intelijen Negara (BIN)
  5. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
  6. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
  7. Badan Narkotika Nasional (BNN)
  8. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
  9. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  10. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  11. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)

Kehadiran Perpol ini memicu kembali diskursus mengenai "dwi fungsi Polri" dan supremasi sipil.

Para pengamat menilai, penempatan perwira aktif di jabatan sipil berpotensi mengaburkan batas antara penegakan hukum dan administrasi pemerintahan, serta dikhawatirkan membawa kultur keamanan ke dalam birokrasi sipil.

Kini, bola panas tersebut bergulir ke Senayan, di mana nasib akhir dari aturan ini akan ditentukan dalam pembahasan RUU Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI