Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Senin, 26 Januari 2026 | 15:07 WIB
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin. (Suara.com/M. Yasir)
baca 10 detik
  • Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana.
  • Damai dan Eggi sebelumnya tersangka kasus ijazah palsu Jokowi, kini status tersangkanya dicabut lewat SP3.
  • Polda Metro Jaya membenarkan laporan tersebut pada hari Senin, 26 Januari 2026, terkait kasus ijazah palsu Jokowi.

Suara.com - Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat oleh Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto membenarkan laporan tersebut.

"Iya benar," kata Budi, saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).

Damai dan Eggi, diketahui pernah menyandang status tersangka dalam kasus tudingan ijazah Palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bersama dengan Roy Suryo cs.

Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan kalau laporan dibuat Minggu, 25 Januari 2026.

"Dilaporkan tadi malam," ucapnya.

Diketahui bersama, dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya membagi dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua, ada nama Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa. Aparat juga telah penangkalan terhadap Roy Suryo dan para tersangka lainnya ke luar negeri.

baca juga

Selain itu, mereka diwajibkan melakukan lapor wajib satu kali dalam sepekan, setiap hari Kamis.

Penyidik juga telah menggelar perkara khusus atas permintaan Roy Suryo dan rekan-rekannya. Namun, hasilnya status hukum para tersangka tetap tidak berubah.

Terbaru, polisi juga mencabut status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis setelah keduanya mencapai kesepakatan damai dengan pihak pelapor. Kesepakatan tersebut berujung pada penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!

Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 13:57 WIB

Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana

Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana

News | Sabtu, 17 Januari 2026 | 16:45 WIB

Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 18:34 WIB

Terkini

Beban Ganda Perempuan Indonesia: Tubuh Diatur, Rahim Dipajaki

Beban Ganda Perempuan Indonesia: Tubuh Diatur, Rahim Dipajaki

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Gebyar Pap Smear JKN, Upaya BPJS Lindungi Ibu dari Kanker Rahim

Gebyar Pap Smear JKN, Upaya BPJS Lindungi Ibu dari Kanker Rahim

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:29 WIB

Peringati Setahun Sekolah Rakyat, Kemensos Salurkan 5.000 Paket Sembako di Sulsel

Peringati Setahun Sekolah Rakyat, Kemensos Salurkan 5.000 Paket Sembako di Sulsel

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Kenapa Pembalut Kena Pajak? Ini Alasan Produk Menstruasi Dikenai PPN 11 Persen

Kenapa Pembalut Kena Pajak? Ini Alasan Produk Menstruasi Dikenai PPN 11 Persen

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:24 WIB

Fotografer Thailand Raih Gelar Southeast Asia Open di The 17th Epson International Pano Awards

Fotografer Thailand Raih Gelar Southeast Asia Open di The 17th Epson International Pano Awards

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:24 WIB

Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling

Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling

Kaltim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:22 WIB

Apa Fungsi dari BB Cream Emina? Intip Manfaat dan Pilihan Shade-nya

Apa Fungsi dari BB Cream Emina? Intip Manfaat dan Pilihan Shade-nya

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:22 WIB

Media Singapura Ikut Bingung Minuman Kemasan Diduga Mengandung Sabun Beredar di Demo Bundaran HI

Media Singapura Ikut Bingung Minuman Kemasan Diduga Mengandung Sabun Beredar di Demo Bundaran HI

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:20 WIB

KPK Umumkan Dedi Congor Tersangka Baru di Kasus Bea Cukai

KPK Umumkan Dedi Congor Tersangka Baru di Kasus Bea Cukai

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:18 WIB

Sempat Dihalangi Dampingi Puluhan Massa Aksi di Polda DIY, 34 Orang Akhirnya Dipulangkan

Sempat Dihalangi Dampingi Puluhan Massa Aksi di Polda DIY, 34 Orang Akhirnya Dipulangkan

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:16 WIB

×