Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 26 Januari 2026 | 20:57 WIB
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Suara.com/Dea)
  • Nadiem membantah pertemuan rahasia dengan Google, mengklaim lebih sering bertemu Microsoft dan Apple.
  • Jaksa mendakwa Nadiem memperkaya diri sendiri Rp809 miliar dari korupsi laptop Chromebook dan CDM.
  • Kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun akibat pengadaan laptop yang tak sesuai kebutuhan daerah 3T.

Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, membantah adanya rapat tertutup dengan pihak Google di kantornya.

Bantahan tersebut ia sampaikan di sela sidang kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022 yang menjadikan Nadiem sebagai terdakwa.

Ia menegaskan bahwa seluruh pertemuan dilakukan secara terbuka, tercatat, dan melibatkan banyak pihak.

"Ini lucu sekali bahwa pertemuan dengan Google yang terbuka dicatat secara formal dengan berbagai pihak-pihak itu dibilang seolah-olah seperti ada pertemuan atau mufakat yang jahat, padahal itu transparan dan terbuka," kata Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, pertemuan dengan Google pada tahun 2020 hanya terjadi dua hingga tiga kali. Bahkan, Nadiem mengaku lebih sering bertemu dengan kompetitor Google.

"Tebak berapa kali saya ketemu Microsoft? Empat kali, saya ketemu empat kali dengan yang membuat Windows, kompetitor mereka. Saya juga ketemu dengan Apple dua kali di tahun yang sama," ujar Nadiem.

"Jadinya ini adalah suatu narasi yang seolah-olah saya bertemu itu sesuatu hal yang jahat, padahal saya lebih banyak ketemu Microsoft daripada Google," tambahnya.

Sebelumnya, jaksa mengungkapkan bahwa Nadiem Makarim diduga menerima aliran dana sebesar Rp809 miliar dari kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000," kata Jaksa Roy Riady di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

Jaksa menjelaskan, hasil perhitungan total kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun. Angka ini berasal dari kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1,5 triliun (Rp1.567.888.662.716,74) dan pengadaan Content Delivery Management (CDM) yang dinilai tidak diperlukan serta tidak bermanfaat sebesar Rp621 miliar (Rp621.387.678.730,00).

Selain itu, jaksa mengungkapkan bahwa pengadaan Chromebook dan CDM ini telah memperkaya sejumlah orang lain dan korporasi.

Menurut jaksa, pengadaan Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020-2022 tidak sesuai perencanaan, menyalahi prinsip pengadaan, serta tanpa melalui evaluasi harga dan survei. Akibatnya, laptop tersebut tidak bisa digunakan untuk proses belajar mengajar di daerah 3T (Terluar, Tertinggal, Terdepan).

Adapun daftar pihak yang menerima uang dari pengadaan tersebut berdasarkan dakwaan jaksa adalah sebagai berikut:

1. Nadiem Anwar Makarim: Rp809.596.125.000
2. Mulyatsyah: SGD120.000 dan USD150.000
3. Harnowo Susanto: Rp300.000.000
4. Dhany Hamiddan Khoir: Rp200.000.000 dan USD30.000
5. Purwadi Sutanto: USD7.000
6. Suhartono Arham: USD7.000
7. Wahyu Haryadi: Rp35.000.000
8. Nia Nurhasanah: Rp500.000.000
9. Hamid Muhammad: Rp75.000.000
10. Jumeri: Rp100.000.000
11. Susanto: Rp50.000.000
12. Muhammad Hasbi: Rp250.000.000
13. Mariana Susy: Rp5.150.000.000
14. PT Supertone (SPC): Rp44.963.438.116,26
15. PT Asus Technology Indonesia (ASUS): Rp819.258.280,74
16. PT Tera Data Indonesia (AXIOO): Rp177.414.888.525,48
17. PT Lenovo Indonesia (Lenovo): Rp19.181.940.089,11
18. PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrex): Rp41.178.450.414,25
19. PT Hewlett-Packard Indonesia (HP): Rp2.268.183.071,41
20. PT Gyra Inti Jaya (Libera): Rp101.514.645.205,73
21. PT Evercoss Technology Indonesia (Evercoss): Rp341.060.432,39
22. PT Dell Indonesia (Dell): Rp112.684.732.796,22
23. PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan): Rp48.820.300.057,38
24. PT Acer Indonesia (Acer): Rp425.243.400.481,05
25. PT Bhinneka Mentari Dimensi: Rp281.676.739.975,27

Diketahui, Nadiem menjalani sidang kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1,5 triliun (khusus Chromebook).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!

Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!

News | Senin, 26 Januari 2026 | 20:19 WIB

Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara

Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara

News | Senin, 26 Januari 2026 | 18:52 WIB

Praswad Nugraha: Tak Boleh Ada Wilayah Kebal di Pemeriksaan Kasus Kuota Haji

Praswad Nugraha: Tak Boleh Ada Wilayah Kebal di Pemeriksaan Kasus Kuota Haji

News | Senin, 26 Januari 2026 | 17:40 WIB

Terkini

Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda

Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda

News | Senin, 27 April 2026 | 13:56 WIB

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

News | Senin, 27 April 2026 | 13:54 WIB

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

News | Senin, 27 April 2026 | 13:48 WIB

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

News | Senin, 27 April 2026 | 13:44 WIB

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

News | Senin, 27 April 2026 | 13:41 WIB

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 27 April 2026 | 13:40 WIB

Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM

Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM

News | Senin, 27 April 2026 | 13:37 WIB

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

News | Senin, 27 April 2026 | 13:29 WIB

Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat

Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat

News | Senin, 27 April 2026 | 13:27 WIB

Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo

Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo

News | Senin, 27 April 2026 | 13:26 WIB