Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag

Senin, 26 Januari 2026 | 21:43 WIB
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
Pemilik Maktour Group, Fuad Hasan Masyhur Penuhi Panggilan KPK, Senin (26/1/2026). (Suara.com/Tsabita Aulia)
Baca 10 detik
  • Fuad Hasan Masyhur menegaskan pembagian kuota haji sepenuhnya wewenang Kemenag, bukan urusan pihak travel.
  • Maktour mengaku hanya mengisi kuota sesuai permintaan dan mendapat tambahan tidak lebih dari 20.
  • KPK mengusut pembagian kuota tambahan yang menyalahi aturan undang-undang karena dibagi rata 50:50.

Suara.com - Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, menegaskan bahwa pembagian kuota haji khusus tambahan menjadi tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag).

Hal itu ia sampaikan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag tahun 2023-2024.

Fuad menjelaskan bahwa pihaknya selaku biro perjalanan atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tidak tahu-menahu soal pembagian kuota haji.

“Semua itu menjadi tanggung jawabnya Kementerian Agama. Kami tidak mengetahui apa-apa yang lainnya,” kata Fuad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2026).

Ia kemudian menyebut, selaku PIHK, biro perjalanan hanya diminta mengisi kuota haji khusus tambahan.

“Disuruh isi, kami isikan,” tegas Fuad.

Meski begitu, ia menjelaskan Maktour tidak begitu saja mendapatkan kuota besar seperti asumsi masyarakat. Ia mengungkapkan jatah kuota khusus Maktour justru berkurang pada 2024.

“Sebenarnya jemaah kami yang benar-benar kuota yang real, waktu pertama diumumkan kami 276. Jadi di situ saya memberikan penjelasan yang sangat detail, 276,” ucap Fuad.

“Karena peraturan tahun-tahun sebelumnya itu berbasis PIHK, jadi kami yang mengatur. Tapi tiba-tiba berubah, jadi kalau seandainya dibilang saya memakai tambahan kuota, tidak lebih dari 20,” tambahnya.

Baca Juga: KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag

Lebih lanjut, Fuad mengatakan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut meminta keterangan soal pembiayaan yang dikeluarkan pihak PIHK dan ia sudah memberikan penjelasan.

“Karena tentunya tidak bisa disamakan biaya yang dikeluarkan oleh penyelenggara lain dan kami juga. Jadi itu ada perbedaan ya,” tuturnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan bahwa pada 2023, Presiden Joko Widodo mengajukan permintaan kepada Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.

Pada pertemuan Jokowi dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed Bin Salman, Indonesia diberikan penambahan kuota haji sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI