Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Bantuan Sosial Pascabencana

Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Selasa, 27 Januari 2026 | 08:18 WIB
Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Bantuan Sosial Pascabencana
Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian memimpin Rakor secara hybrid (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Bantuan Rumah dan Bantuan Sosial secara hybrid di Ruang Command Center Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (26/1/2026).

Rakor ini membahas percepatan penanganan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Fokusnya adalah mengenai masalah bantuan kepada korban terdampak. Ada dua macam, bantuan untuk kerusakan rumah, dan bantuan untuk perorangan," katanya.

Tito menjelaskan, untuk bantuan perorangan, pemerintah memberikan bantuan hidup sebesar Rp15.000 per orang per hari. Selain itu, diberikan bantuan perabotan rumah tangga senilai Rp3 juta bagi warga yang mengalami kerusakan atau kehilangan perabot akibat bencana, serta bantuan stimulus ekonomi sebesar Rp5 juta bagi warga terdampak yang mengalami gangguan mata pencaharian. Penetapan penerima bantuan stimulus ekonomi diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Ini diserahkan kepada para bupati/wali kota yang menentukan. Apakah orang itu layak untuk mendapatkan bantuan stimulan. Karena di lapangan kan case-nya beda-beda,” tuturnya.

Sementara itu, untuk bantuan kerusakan rumah, terdapat tiga kategori yang terdiri dari rusak ringan, sedang, dan berat atau hilang. Rumah rusak ringan mendapatkan bantuan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, sedangkan rumah rusak berat atau hilang akan ditangani melalui skema hunian sementara (huntara) atau Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga yang memilih menyewa rumah atau tinggal sementara bersama keluarga. Pendataan penerima DTH atau huntara harus dilakukan secara cermat oleh pemerintah daerah.

Warga yang rumahnya rusak berat, lanjut Tito, akan diberikan pilihan berupa rumah dibangun kembali di atas tanah yang telah dipilih (in situ/on site) atau direlokasi ke satu kawasan hunian terpadu (kompleks).

"In situ, on site, di tempat yang dia pilih, ini dikerjakan oleh BNPB, karena ini cukup ribet ini. Nah, yang kedua adalah siapa yang ingin memilih satu lokasi bersama, kompleks lah gitu, satu hamparan, ini akan dikerjakan oleh Kementerian PKP. Saya memberikan waktu untuk pendataan itu sampai dengan Senin depan,” jelasnya.

Tito juga mengungkapkan, dari total 52 kabupaten/kota terdampak di tiga provinsi, terdapat enam daerah yang tidak mengajukan usulan bantuan karena kerusakan dinilai tidak signifikan dan telah ditangani secara mandiri oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, penanganan difokuskan pada 46 kabupaten/kota lainnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 37 kabupaten/kota telah diverifikasi pendataannya oleh BPS, sementara sembilan lainnya masih dalam proses validasi. Setelah proses validasi rampung, BNPB akan mengajukan kebutuhan anggaran kepada Kementerian Keuangan untuk segera ditransfer, sehingga bantuan bagi rumah rusak ringan dan sedang dapat segera dicairkan.

“Sedangkan yang [rusak] berat tadi kita sudah tahu, kira-kira yang mau rumah sendiri sama yang di kompleks. Sehingga yang di kompleks otomatis Pak Menteri PKP sudah bisa ngitung berapa, tanahnya disiapkan Pemda sendiri. Dan yang mau sendiri [in situ] ya dibangunkan BNPB. BNPB bisa ngitung juga anggarannya,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan komitmen pemerintah untuk bergerak cepat, namun tetap sesuai aturan. Ia menyebut pentingnya gotong royong lintas kementerian dan lembaga agar penanganan pascabencana dapat berjalan efektif dan berkualitas.

“Untuk bagaimana semuanya tetap tata kelolanya benar tapi cepat dan berkualitas. Saya pikir tematik fokusnya ya, cepat, benar, sesuai aturan dan berkualitas. Yang disampaikan oleh Bapak Mendagri, kami mendukung dan dan sangat tepat Bapak Presiden menunjuk ke beliau untuk bisa mengkoordinir ini semua. Saya pikir Bapak Mendagri juga banyak sekali di lapangan,” ujar Maruarar.

Ia juga menekankan pentingnya ketepatan data, kepastian hukum, serta pemilihan lokasi relokasi yang aman dari risiko bencana, dekat dengan sumber mata pencaharian, dan memiliki akses terhadap fasilitas dasar seperti pasar, sekolah, dan layanan kesehatan.

"Ini memindahkan, bukan hanya membangun rumah, membangun jalan, tapi kehidupannya. Jadi kita juga tidak boleh nanti membangun rumah ternyata kosong. Kenapa? Jauh dari tempat kehidupannya. Tidak boleh begitu. Jadi kita mesti benar-benar cek betul [ekosistemnya]," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen

Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen

News | Senin, 26 Januari 2026 | 21:07 WIB

Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif

Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif

News | Senin, 26 Januari 2026 | 18:06 WIB

Kasatgas Tito Pastikan Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen

Kasatgas Tito Pastikan Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen

News | Senin, 26 Januari 2026 | 17:06 WIB

Mendagri Dorong Percepatan Relokasi Warga dan Penguatan Tata Ruang Pascabencana Longsor

Mendagri Dorong Percepatan Relokasi Warga dan Penguatan Tata Ruang Pascabencana Longsor

News | Senin, 26 Januari 2026 | 08:53 WIB

Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana

Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana

News | Minggu, 25 Januari 2026 | 19:57 WIB

Bersama TP PKK, Kasatgas Tito Karnavian Turun Langsung Bantu Warga Terdampak di Aceh Tamiang

Bersama TP PKK, Kasatgas Tito Karnavian Turun Langsung Bantu Warga Terdampak di Aceh Tamiang

News | Sabtu, 24 Januari 2026 | 10:44 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB