Diperiksa 10 Jam oleh KPK, Bos Maktour Bantah Gunakan Kuota Ilegal Haji 2024

Vania Rossa | Suara.com

Selasa, 27 Januari 2026 | 10:56 WIB
Diperiksa 10 Jam oleh KPK, Bos Maktour Bantah Gunakan Kuota Ilegal Haji 2024
Pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur, usai diperiksa KPK (Suara.com/Tsabita Aulia)
  • Fuad Hasan Masyhur, pemilik PT Maktour, diperiksa KPK pada Senin (26/1/2026) sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
  • Fuad membantah penggunaan kuota ilegal, menegaskan Maktour hanya mengisi porsi yang diinstruksikan Kementerian Agama.
  • Meskipun ada penambahan kuota nasional, jumlah jemaah Maktour tahun 2024 justru turun drastis lebih dari 50 persen.

Suara.com - Pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penambahan kuota haji tahun 2024.

Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, Fuad menyampaikan keterangan mengenai merosotnya jumlah jemaah serta membantah adanya penggunaan kuota ilegal.

Pantauan suara.com di lokasi, Fuad keluar dari Gedung KPK pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 20.15 WIB. Mengenakan jaket hitam, ia tampak tenang saat memberikan keterangan kepada awak media setelah diperiksa sejak pukul 10.05 WIB.

Dalam pernyataannya, Fuad secara tegas meminta agar tidak lagi digunakan istilah "kuota ilegal" terkait tambahan porsi haji yang dikelola biro perjalanannya. Ia menegaskan bahwa Maktour hanya menjalankan instruksi dari pemerintah.

"Jangan kamu bilang ilegal, karena pemerintah memberikan kami kesempatan untuk mengisi. Jadi narasinya kurang tepat kalau bilang ilegal, karena kami yang dimintakan untuk mengisi. Kami diwajibkan untuk isi," tegas Fuad kepada wartawan.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak mengetahui urusan teknis di balik kebijakan tersebut selain menjalankan tugas mengisi porsi yang telah dialokasikan oleh Kementerian Agama.

Meski secara nasional terjadi penambahan kuota haji, Fuad mengungkapkan jumlah jemaah Maktour justru mengalami penurunan drastis pada 2024. Jika pada tahun-tahun sebelumnya mereka memberangkatkan sekitar 600 jemaah, tahun ini jumlahnya merosot lebih dari 50 persen.

"Tahun-tahun sebelumnya bisa di angka 600-an. Tapi justru waktu ada penambahan kuota, jumlah kami berkurang sangat drastis, tidak sampai 300 jemaah yang berangkat," ujarnya.

Fuad merinci, jemaah kuota reguler Maktour pada awalnya berjumlah 276 orang. Dari tambahan kuota yang diberikan pemerintah, ia mengaku hanya menggunakan kurang dari 20 porsi. Selain itu, Maktour juga memberangkatkan sekitar 40 jemaah melalui jalur haji Furoda.

Terkait mekanisme pembagian kuota yang kini disidik KPK, Fuad menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan penuh Departemen Agama. Ia menegaskan pelaku usaha atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) hanya mengikuti aturan yang berlaku.

"Untuk pembagian kuota, semua itu menjadi tanggung jawab Departemen Agama. Kami tidak mengetahui apa-apa yang lainnya," tambahnya.

Selain soal kuota, penyidik juga mengonfirmasi rincian biaya yang dikeluarkan Maktour. Fuad menjelaskan biaya haji di biro miliknya memang berbeda dengan penyelenggara lain karena perbedaan fasilitas yang diberikan kepada jemaah.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nama Eks Stafsus Menag IAA Muncul, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Travel Haji

Nama Eks Stafsus Menag IAA Muncul, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Travel Haji

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 10:05 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia

News | Senin, 26 Januari 2026 | 22:37 WIB

Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag

Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag

News | Senin, 26 Januari 2026 | 21:43 WIB

Terkini

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:37 WIB

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:31 WIB

Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG

Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:31 WIB

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:15 WIB

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB