- Adies Kadir sampaikan salam perpisahan emosional kepada Komisi III DPR.
- Ia disetujui Komisi III menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Arief Hidayat.
- Adies berjanji akan menjaga konstitusi dan integritas di Mahkamah Konstitusi.
Suara.com - Adies Kadir memberikan pernyataan emosional setelah dirinya secara resmi disetujui oleh Komisi III DPR RI sebagai calon Hakim Konstitusi dari unsur DPR. Ia mengaku berat hati harus meninggalkan komisi yang telah menjadi rumahnya selama lebih dari satu dekade.
Dalam penutupan rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (26/1/2026), Adies menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada seluruh rekannya atas amanah besar yang diberikan.
"Terima kasih pimpinan. Saya sebagai pribadi ingin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota Komisi III yang mulia," ujar Adies.
Komisi III Sudah Seperti Rumah Kedua
Adies mengungkapkan bahwa Komisi III memiliki tempat yang sangat spesial di hatinya. Sejak pertama kali menjadi anggota DPR pada 2014, ia konsisten bertugas di komisi hukum tersebut hingga periode ketiganya saat ini.
"Tentunya hal ini membuat saya agak sedih, karena Komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya. Sejak 2014, saya tidak pernah pindah komisi," ungkapnya.
Ia memuji iklim kerja dan rasa persaudaraan di Komisi III yang dinilainya sangat solid, di mana suka dan duka selalu ditanggung bersama.
"Di mana pun saya berada, saya akan selalu ingat kawan-kawan Komisi III dan akan menjadi bagian keluarga besar dari Komisi III DPR," imbuhnya.
Lebih lanjut, Adies berjanji akan menjaga integritas dan menjalankan tugas barunya di Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Dipilih Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Partai Golkar
"Terima kasih atas kepercayaan ini. Saya akan menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya," katanya.
Proses Persetujuan di DPR
Sebelumnya, Komisi III DPR RI secara resmi menyetujui penunjukan Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi pengganti Arief Hidayat yang masa jabatannya telah berakhir.
Keputusan ini diambil dalam rapat internal yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman.
"Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI," ujar Habiburokhman saat membacakan putusan.
Anggota Komisi III, Rudianto Lallo, mengonfirmasi bahwa Adies akan mengisi satu dari tiga kursi hakim konstitusi yang menjadi jatah DPR.