Skandal Kuota Haji, Staf Asrama Haji Bekasi Diperiksa KPK

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:40 WIB
Skandal Kuota Haji, Staf Asrama Haji Bekasi Diperiksa KPK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal/am.
  • KPK pada Selasa (27/1/2026) memeriksa staf Kemenag dan Asrama Haji Bekasi untuk kasus korupsi penyelenggaraan haji 2023–2024.
  • Penyidikan ini bermula 9 Agustus 2025, dengan estimasi kerugian negara akibat manipulasi kuota mencapai lebih dari Rp1 triliun.
  • Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan tersangka pada 9 Januari 2026 terkait penyimpangan alokasi kuota haji tambahan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat mengusut tuntas benang kusut dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.

Fokus penyidikan kini mulai menyasar level teknis di lapangan. Terbaru, penyidik lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dari lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), termasuk salah satu staf dari Asrama Haji Bekasi.

Langkah ini diambil untuk mendalami bagaimana mekanisme penentuan kuota haji yang diduga diselewengkan hingga merugikan negara dalam jumlah fantastis.

Pemeriksaan Saksi dari Bekasi dan Kemenag Pusat

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya pemanggilan saksi-saksi penting pada hari ini. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti untuk memperkuat sangkaan terhadap para tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Hari ini Selasa, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebagaimana dilansir Antara, Selasa (27/1/2026).

Dua sosok yang dipanggil adalah MAS, yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, Bina Penyelenggaraan Haji Khusus periode 2023-2024, serta seorang staf berinisial NAD yang bertugas di Asrama Haji Bekasi.

Kehadiran NAD menarik perhatian publik karena Asrama Haji Bekasi merupakan salah satu titik embarkasi terbesar di Indonesia yang melayani ribuan jemaah setiap tahunnya.

Kasus ini bukan perkara kecil. Sejak diumumkan pada 9 Agustus 2025, intensitas penyidikan terus meningkat. Hanya berselang dua hari setelah dimulainya penyidikan, tepatnya pada 11 Agustus 2025, KPK merilis temuan awal yang mengejutkan: estimasi kerugian negara akibat praktik lancung ini mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Besarnya angka kerugian ini diduga berasal dari manipulasi distribusi kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

KPK juga telah melakukan langkah preventif dengan mencegah tiga orang kunci untuk bepergian ke luar negeri.

Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta Masyhur yang merupakan pemilik biro perjalanan haji Maktour.

Puncaknya, pada 9 Januari 2026, KPK secara resmi menetapkan Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA) sebagai tersangka. Keduanya diduga kuat menjadi aktor intelektual di balik kebijakan kuota yang menyimpang tersebut.

Temuan Pansus DPR

Penyidikan KPK ini berjalan beriringan dengan temuan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI. Pansus menemukan adanya kejanggalan fatal dalam pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Alih-alih mengikuti aturan yang tertuang dalam Pasal 64 UU Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Yaqut justru mengambil kebijakan sepihak.

Berdasarkan undang-undang tersebut, kuota haji khusus seharusnya hanya mendapatkan porsi 8 persen, sementara 92 persen sisanya diperuntukkan bagi jemaah haji reguler yang telah mengantre belasan hingga puluhan tahun.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan pembagian yang sangat berbeda, yakni 50 berbanding 50. Sebanyak 10.000 kuota diberikan untuk haji reguler dan 10.000 lainnya dialokasikan untuk haji khusus.

Kebijakan "bagi rata" ini dianggap sangat mencederai rasa keadilan bagi jutaan calon jemaah haji reguler yang mayoritas berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah di berbagai pelosok Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat

Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 11:25 WIB

Diperiksa 10 Jam oleh KPK, Bos Maktour Bantah Gunakan Kuota Ilegal Haji 2024

Diperiksa 10 Jam oleh KPK, Bos Maktour Bantah Gunakan Kuota Ilegal Haji 2024

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 10:56 WIB

Nama Eks Stafsus Menag IAA Muncul, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Travel Haji

Nama Eks Stafsus Menag IAA Muncul, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Travel Haji

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 10:05 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia

News | Senin, 26 Januari 2026 | 22:37 WIB

Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag

Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag

News | Senin, 26 Januari 2026 | 21:43 WIB

KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag

KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag

News | Senin, 26 Januari 2026 | 21:28 WIB

Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft

Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft

News | Senin, 26 Januari 2026 | 20:57 WIB

Terkini

Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya

Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:27 WIB

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:22 WIB

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:17 WIB

Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI

Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:13 WIB

Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan

Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:13 WIB

Detik-detik 9 WNI Ditodong Senjata Tentara Israel, Benjamin Netanyahu Buka Suara

Detik-detik 9 WNI Ditodong Senjata Tentara Israel, Benjamin Netanyahu Buka Suara

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:10 WIB

Revisi UU HAM Bakal Siapkan Dana Abadi, Wamen HAM Tegaskan Bukan Alat Kontrol Organisasi Sipil

Revisi UU HAM Bakal Siapkan Dana Abadi, Wamen HAM Tegaskan Bukan Alat Kontrol Organisasi Sipil

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:06 WIB

Istana Ungkap Alasan Prabowo Hadiri Paripurna DPR pada Hari Kebangkitan Nasional

Istana Ungkap Alasan Prabowo Hadiri Paripurna DPR pada Hari Kebangkitan Nasional

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:06 WIB

Pejabat Israel Ungkap 9 WNI dan Aktivis Global Sumud Flotilla Dibawa ke Penjara Terapung

Pejabat Israel Ungkap 9 WNI dan Aktivis Global Sumud Flotilla Dibawa ke Penjara Terapung

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:55 WIB

Prabowo Bakal Sampaikan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR Besok, Dasco: Mungkin Ini Baru Pertama Kali

Prabowo Bakal Sampaikan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR Besok, Dasco: Mungkin Ini Baru Pertama Kali

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:53 WIB