'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 27 Januari 2026 | 17:41 WIB
'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi
Rismon Sianipar dan Roy Suryo saat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025). (Suara.com/M Yasir)
  • Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, Minggu (25/1/2026).
  • Roy Suryo menanggapi laporan tersebut dengan tertawa dan menyindir pelapornya dengan analogi "Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit" di Polda Metro Jaya.
  • Laporan tersebut menjerat Roy Suryo dengan pasal berlapis, termasuk UU KUHP baru dan UU ITE mengenai serangan terhadap kehormatan melalui elektronik.

Suara.com - Perseteruan antara pakar telematika Roy Suryo dengan pengacara Eggi Sudjana memasuki babak semakin panas.

Alih-alih gentar setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, Roy Suryo justru memberikan respons yang sama sekali di luar dugaan, dia justru tertawa terbahak-bahak.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini menunjukkan sikap santai saat menanggapi laporan yang dilayangkan oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Baginya, laporan tersebut tidak lebih dari sebuah lelucon yang ia tanggapi dengan senyuman dan sindiran menohok.

“Jadi saya tanggapi dengan ketawa dan senyum saja,” ujar Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026).

Tak berhenti di situ, Roy Suryo bahkan melancarkan serangan balik verbal dengan sebuah analogi yang unik dan langsung menyita perhatian.

Sambil menunjukkan sebuah gambar ilustrasi, ia menyamakan para pelapornya dengan sosok makhluk mitologi yang identik dengan hal-hal gaib.

Ia menunjukkan sebuah gambar ilustrasi dengan tulisan Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit.

“Jadi waktu itu di tangga ini saya hanya mengatakan kita kehilangan dua tuyul. Jadi nanti kalau prosesnya dilanjutkan, berarti Polda Metro Jaya harus memproses dua tuyul, itu saja,” katanya dengan nada menyindir.

Pernyataan "Polda harus memproses dua tuyul" seolah jadi sindiran tajam yang ditujukan kepada Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, seolah menganggap laporan mereka tidak memiliki substansi serius dan hanya membuang-buang waktu aparat penegak hukum.

Duduk Perkara Laporan Polisi

Laporan terhadap Roy Suryo ini telah dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya dua laporan polisi yang masuk terkait kasus ini pada hari Minggu, 25 Januari 2026.

"Benar, pada Minggu, 25 Januari 2026, telah diterima dua laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah serta pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (26/1/2026).

Laporan tersebut terpecah menjadi dua. Laporan pertama dibuat oleh Eggi Sudjana yang melaporkan Roy Suryo bersama kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin.

Sementara laporan kedua dilayangkan oleh Damai Hari Lubis yang secara spesifik hanya melaporkan Roy Suryo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rocky Gerung Usai Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi: Dapat Pisang Goreng dan Empat Gelas Kopi

Rocky Gerung Usai Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi: Dapat Pisang Goreng dan Empat Gelas Kopi

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 13:39 WIB

Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!

Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 11:31 WIB

Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 11:18 WIB

Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 07:12 WIB

Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi

Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 00:00 WIB

Novel Bamukmin Ungkap 5 Candaan Salat Pandji Usai Diperiksa Polisi, Apa Saja?

Novel Bamukmin Ungkap 5 Candaan Salat Pandji Usai Diperiksa Polisi, Apa Saja?

News | Senin, 26 Januari 2026 | 16:58 WIB

Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya

Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya

News | Senin, 26 Januari 2026 | 16:07 WIB

Terkini

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:08 WIB

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:45 WIB

Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya

Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:28 WIB

Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah

Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:24 WIB

Buku Kriminalisasi Kebijakan Ungkap Bahaya Pasal Karet UU Tipikor: Bisa Picu Krisis Kepemimpinan

Buku Kriminalisasi Kebijakan Ungkap Bahaya Pasal Karet UU Tipikor: Bisa Picu Krisis Kepemimpinan

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:20 WIB

Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money

Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:16 WIB

Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi

Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:13 WIB