- Dugaan pemerkosaan terjadi pada 13 Januari 2026 terhadap Ibu HW oleh 12 oknum TNI di Beoga, Papua Tengah.
- Korban diserang saat pulang berbelanja di sekitar Kali Dinimun oleh aparat dari Pos Dambet yang sedang operasi.
- Aktivis mendesak Presiden dan PBB melakukan investigasi internasional atas dugaan pelanggaran HAM berulang di Papua.
Suara.com - Kabar memilukan kembali datang dari wilayah konflik di Tanah Papua. Sebanyak 12 oknum anggota TNI dari Pos Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, diduga melakukan tindakan kekerasan seksual berupa pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga.
Insiden ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang melibatkan aparat keamanan di wilayah tersebut.
Dikutip dari Suara Papua, korban diidentifikasi bernama Ibu HW (48 tahun), warga Kampung Meningimte, Distrik Beoga Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat lokal dan aktivis kemanusiaan, peristiwa tragis ini terjadi pada 13 Januari 2026, sekitar pukul 10.30 WIT di area Kampung Meningimte.
Kronologi Kejadian di Kali Dinimun
Menurut laporan kronologi yang disusun oleh Human Rights Defender (HRD), kejadian bermula saat Ibu HW berangkat dari rumahnya menuju Kampung Milawak, pusat Distrik Beoga.
Kepergiannya bertujuan untuk membeli kebutuhan sembako demi memenuhi keperluan anak-anak dan keluarganya.
Setelah selesai berbelanja, korban pun bergegas pulang menuju kediamannya di Kampung Meningimte.
Namun, perjalanan pulang tersebut berubah menjadi mimpi buruk.
Baca Juga: Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
Saat berada di sekitar Kali Dinimun, langkah korban dihadang oleh 12 oknum anggota TNI dari Pos Dambet yang saat itu dikabarkan tengah melakukan operasi di wilayah tersebut.
Dalam kondisi terpojok, aparat diduga langsung menodongkan senjata api ke arah korban.
Ibu HW ditahan secara paksa, dan di sanalah tindakan keji tersebut terjadi. Menurut laporan, para pelaku melakukan tindakan pemerkosaan secara bergantian.
Selama aksi berlangsung, sebagian oknum aparat tetap menodongkan senjata untuk mengancam korban agar tidak berteriak ataupun melawan.
Kesaksian Mata dan Kondisi Korban
Seorang saksi mata yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian mengaku sempat melihat peristiwa tersebut.
Saksi berupaya memberikan pertolongan, namun niat tersebut terhalang oleh penjagaan ketat aparat di sekitar lokasi kejadian perkara (TKP).
Saksi mengaku tidak berani mendekat karena merasa keselamatannya terancam oleh todongan senjata aparat.
"Saksi mengaku berada dalam kondisi terancam dan berisiko," ungkap laporan yang diterima redaksi.
Setelah melakukan aksinya, para terduga pelaku meninggalkan korban di pinggir Kali Dinimun dan melanjutkan operasi militer mereka di wilayah sekitar.
Saksi yang kemudian mendekat mendapati Ibu HW dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Mengingat keterbatasan akses layanan kesehatan di Distrik Beoga yang masih minim, saksi membawa korban kembali ke keluarganya di Kampung Meningimte untuk mendapatkan perawatan medis secara tradisional.
Desakan untuk Presiden Prabowo dan PBB
Menanggapi kejadian ini, Human Rights Defender (HRD) menyatakan bahwa peristiwa ini bukanlah kasus tunggal yang berdiri sendiri.
HRD menilai tindakan ini merupakan bagian dari pola pelanggaran serius yang terus berulang di wilayah konflik Papua, yang mencakup penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, hingga kekerasan seksual terhadap perempuan.
Atas dasar tersebut, pihak HRD melayangkan desakan keras kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Mereka menuntut pemerintah segera membuka akses kemanusiaan dan mengizinkan investigasi internasional masuk ke Papua, khususnya bagi Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Beberapa poin tuntutan utama yang diajukan antara lain:
- Menuntut penyelidikan independen dan transparan atas dugaan pelanggaran HAM oleh aparat militer.
- Mendesak penarikan pasukan militer dari pemukiman warga sipil di seluruh wilayah Papua.
- Mengembalikan fungsi fasilitas sipil seperti sekolah, rumah sakit, gereja, dan kantor sipil yang saat ini digunakan sebagai markas militer.
- Mendesak dialog damai antara Jakarta dan Papua yang dimediasi oleh pihak ketiga yang netral, melibatkan pemerintah Indonesia dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
Respons Kodam XVII/Cenderawasih
Terkait laporan yang beredar luas ini, pihak militer telah memberikan tanggapan awal.
Kepala Penerangan (Kapendam) Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto, saat dikonfirmasi Suara Papua melalui pesan WhatsApp, mempertanyakan asal informasi mengenai dugaan keterlibatan anggotanya tersebut.
“Siang kak. Mohon maaf, info tsb [tersebut] dari mana kak?” tukas Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Tri Purwanto singkat.