Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Selasa, 27 Januari 2026 | 21:02 WIB
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
Ilustrasi Polisi (Pixabay/Geralt)
baca 10 detik
  • Propam Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan salah prosedur Bhabinkamtibmas saat mengamankan pedagang es gabus.
  • Polisi mengakui tindakan terlalu terburu-buru mengambil kesimpulan meski didasari niat melindungi keselamatan warga.
  • Kasus ini menjadi evaluasi agar anggota tidak gegabah menyebarkan informasi belum pasti ke media sosial.

Suara.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan kesalahan prosedur di balik tindakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, saat mengamankan pedagang es gabus bernama Sudrajat di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan penyelidikan oleh Propam telah dilakukan sejak awal perkara tersebut mencuat ke publik.

"Jadi Propam pun sudah melakukan tindakan penyelidikan," kata Roby kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Roby menyebut hingga saat ini belum ada keputusan mengenai sanksi atau tindak lanjut disiplin terhadap anggota yang bersangkutan. Menurutnya, hasil pemeriksaan Propam masih ditunggu.

"Terkait tindak lanjut proses apalagi sanksi, itu belum bisa kita sampaikan sekarang," ujarnya.

Ia menambahkan, Aiptu Ikhwan Mulyadi saat ini masih bertugas sebagai Bhabinkamtibmas. Namun, Roby mengakui adanya kekeliruan dalam penanganan di lapangan karena kesimpulan diambil terlalu cepat sehingga berdampak pada Sudrajat selaku pedagang kecil.

Menurut Roby, tindakan pengamanan tersebut bermula dari laporan warga yang resah terhadap dugaan makanan tidak layak konsumsi. Langkah cepat diambil untuk melindungi masyarakat, meski prosedur yang ditempuh dinilai tidak tepat.

"Ya, kemudian melakukan itu maksudnya adalah untuk mengedepankan keselamatan masyarakat banyak. Ya, tidak membenarkan langkah-langkahnya yang tadi sudah disampaikan, namun hal tersebut merupakan hal yang bisa diapresiasi dari niatnya ya, niatnya," katanya.

Roby menegaskan penilaian atas benar atau salahnya tindakan di lapangan sepenuhnya menjadi kewenangan Propam Polda Metro Jaya.

baca juga

"Kemudian dari perbuatannya yang mungkin nanti kalaupun ada salah, Propam bisa membuktikan atau bagaimana hasil pemeriksaannya nantinya," ucap dia.

Ia menambahkan, peristiwa ini menjadi evaluasi bagi anggota di lapangan agar tidak gegabah mengambil kesimpulan dan tidak menyebarkan informasi ke media sosial sebelum ada hasil pemeriksaan resmi.

"Ya nanti itu juga jadi pembelajaran bagi anggota di lapangan agar tidak menyimpulkan, tidak cepat menyimpulkan, dan tidak cepat mensosialisasikan melalui media sosial," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan jajanan tradisional es gabus mengandung bahan berbahaya berupa busa kasur atau polyurethane foam (PU Foam). Isu tersebut memicu keresahan warga di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat.

Berdasarkan kecurigaan tersebut, aparat di Kelurahan Kampung Rawa mengamankan pedagang es gabus bernama Sudrajat beserta barang dagangannya pada Sabtu (24/1/2026). Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian menyatakan makanan tersebut aman dikonsumsi.

Aparat mengakui adanya kekeliruan dalam penanganan awal karena kesimpulan diambil sebelum ada hasil pemeriksaan dari instansi berwenang. Kekeliruan tersebut berdampak pada Sudrajat yang mengalami kerugian materiil dan moril, sehingga pihak kepolisian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi

'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 17:41 WIB

Rocky Gerung Usai Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi: Dapat Pisang Goreng dan Empat Gelas Kopi

Rocky Gerung Usai Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi: Dapat Pisang Goreng dan Empat Gelas Kopi

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 13:39 WIB

Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf

Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 11:40 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×