Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 27 Januari 2026 | 21:02 WIB
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
Ilustrasi Polisi (Pixabay/Geralt)
  • Propam Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan salah prosedur Bhabinkamtibmas saat mengamankan pedagang es gabus.
  • Polisi mengakui tindakan terlalu terburu-buru mengambil kesimpulan meski didasari niat melindungi keselamatan warga.
  • Kasus ini menjadi evaluasi agar anggota tidak gegabah menyebarkan informasi belum pasti ke media sosial.

Suara.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan kesalahan prosedur di balik tindakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, saat mengamankan pedagang es gabus bernama Sudrajat di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan penyelidikan oleh Propam telah dilakukan sejak awal perkara tersebut mencuat ke publik.

"Jadi Propam pun sudah melakukan tindakan penyelidikan," kata Roby kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Roby menyebut hingga saat ini belum ada keputusan mengenai sanksi atau tindak lanjut disiplin terhadap anggota yang bersangkutan. Menurutnya, hasil pemeriksaan Propam masih ditunggu.

"Terkait tindak lanjut proses apalagi sanksi, itu belum bisa kita sampaikan sekarang," ujarnya.

Ia menambahkan, Aiptu Ikhwan Mulyadi saat ini masih bertugas sebagai Bhabinkamtibmas. Namun, Roby mengakui adanya kekeliruan dalam penanganan di lapangan karena kesimpulan diambil terlalu cepat sehingga berdampak pada Sudrajat selaku pedagang kecil.

Menurut Roby, tindakan pengamanan tersebut bermula dari laporan warga yang resah terhadap dugaan makanan tidak layak konsumsi. Langkah cepat diambil untuk melindungi masyarakat, meski prosedur yang ditempuh dinilai tidak tepat.

"Ya, kemudian melakukan itu maksudnya adalah untuk mengedepankan keselamatan masyarakat banyak. Ya, tidak membenarkan langkah-langkahnya yang tadi sudah disampaikan, namun hal tersebut merupakan hal yang bisa diapresiasi dari niatnya ya, niatnya," katanya.

Roby menegaskan penilaian atas benar atau salahnya tindakan di lapangan sepenuhnya menjadi kewenangan Propam Polda Metro Jaya.

"Kemudian dari perbuatannya yang mungkin nanti kalaupun ada salah, Propam bisa membuktikan atau bagaimana hasil pemeriksaannya nantinya," ucap dia.

Ia menambahkan, peristiwa ini menjadi evaluasi bagi anggota di lapangan agar tidak gegabah mengambil kesimpulan dan tidak menyebarkan informasi ke media sosial sebelum ada hasil pemeriksaan resmi.

"Ya nanti itu juga jadi pembelajaran bagi anggota di lapangan agar tidak menyimpulkan, tidak cepat menyimpulkan, dan tidak cepat mensosialisasikan melalui media sosial," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan jajanan tradisional es gabus mengandung bahan berbahaya berupa busa kasur atau polyurethane foam (PU Foam). Isu tersebut memicu keresahan warga di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat.

Berdasarkan kecurigaan tersebut, aparat di Kelurahan Kampung Rawa mengamankan pedagang es gabus bernama Sudrajat beserta barang dagangannya pada Sabtu (24/1/2026). Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian menyatakan makanan tersebut aman dikonsumsi.

Aparat mengakui adanya kekeliruan dalam penanganan awal karena kesimpulan diambil sebelum ada hasil pemeriksaan dari instansi berwenang. Kekeliruan tersebut berdampak pada Sudrajat yang mengalami kerugian materiil dan moril, sehingga pihak kepolisian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi

'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 17:41 WIB

Rocky Gerung Usai Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi: Dapat Pisang Goreng dan Empat Gelas Kopi

Rocky Gerung Usai Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi: Dapat Pisang Goreng dan Empat Gelas Kopi

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 13:39 WIB

Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf

Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 11:40 WIB

Terkini

Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas

Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:21 WIB

Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia

Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:10 WIB

Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!

Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:06 WIB

Korban Jiwa Berjatuhan, Lebanon Selatan Digempur Artileri Israel Meski Ada Kesepakatan Damai

Korban Jiwa Berjatuhan, Lebanon Selatan Digempur Artileri Israel Meski Ada Kesepakatan Damai

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:02 WIB

Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL

Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:00 WIB

Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terus Dilakukan, RS Polri Ungkap Kendalanya

Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terus Dilakukan, RS Polri Ungkap Kendalanya

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:57 WIB

Israel Bakar Rumah Warga Palestina di Jalud Nablus untuk Perluasan Pemukiman Ilegal

Israel Bakar Rumah Warga Palestina di Jalud Nablus untuk Perluasan Pemukiman Ilegal

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:53 WIB

Tragedi Bekasi Timur, Alvin Lie Kritik Persimpangan Rel dan Jalan

Tragedi Bekasi Timur, Alvin Lie Kritik Persimpangan Rel dan Jalan

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:53 WIB

Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari

Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:47 WIB

AHY Bakal Selidiki Dugaan Gangguan Sinyal di Balik Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

AHY Bakal Selidiki Dugaan Gangguan Sinyal di Balik Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:45 WIB