- Mabes TNI AD menyelesaikan polemik pengamanan pedagang es bernama Sudrajat di Kemayoran secara kekeluargaan pada Selasa (27/1/2026).
- Hasil laboratorium forensik menyatakan es yang diamankan Babinsa adalah bahan makanan asli dan tidak mengandung unsur berbahaya.
- Propam Polda Metro Jaya sedang menyelidiki dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan Bhabinkamtibmas terkait penanganan awal kasus tersebut.
Roby menegaskan penilaian atas tindakan anggota sepenuhnya menjadi kewenangan Propam.
"Kemudian dari perbuatannya yang mungkin nanti kalaupun ada salah, Propam bisa membuktikan atau bagaimana hasil pemeriksaannya nantinya," ucap dia.
Ia menyatakan peristiwa ini menjadi evaluasi agar anggota di lapangan tidak gegabah dan tidak menyebarkan informasi sebelum ada hasil pemeriksaan resmi.
"Ya nanti itu juga jadi pembelajaran bagi anggota di lapangan agar tidak menyimpulkan, tidak cepat menyimpulkan dan tidak cepat mensosialisasikan melalui media sosial," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari isu di media sosial soal dugaan es gabus mengandung bahan berbahaya berupa busa kasur atau polyurethane foam (PU Foam). Aparat sempat mengamankan Sudrajat pada Sabtu (24/1), sebelum pemeriksaan memastikan makanan tersebut aman dikonsumsi. Setelah itu mereka kemudian mengakui kekeliruan dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.