Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya

Vania Rossa

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:18 WIB
Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya
Viral pedagang es gabus di Johar Baru, Jakarta Pusat dituduh jual spon. (bidik layar video YouTube)
  • Seorang pedagang es gabus bernama Sudrajat di Kemayoran, Jakarta Pusat, diinterogasi aparat atas tuduhan bahan berbahaya.
  • Setelah uji laboratorium oleh Polda Metro Jaya, es gabus Sudrajat dinyatakan aman dan layak untuk dikonsumsi publik.
  • Sebagai dampak positif, Sudrajat menerima bantuan berupa motor dan modal usaha dari Polres Metro Depok.

Suara.com - Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh video yang memicu simpati sekaligus kemarahan publik. Rekaman tersebut memperlihatkan momen memilukan saat seorang pedagang es gabus keliling di Kemayoran, Jakarta Pusat, diinterogasi sejumlah oknum aparat gabungan.

Di hadapan kamera, pedagang itu dituduh menggunakan bahan berbahaya berupa spons kasur dalam dagangannya. Ia bahkan dipaksa memakan es buatannya sendiri untuk 'membuktikan' bahwa jajanan tersebut aman.

Video ini cepat menyebar dan memunculkan banyak spekulasi. Untuk meluruskan informasi yang beredar, berikut 7 fakta terkait kasus dugaan fitnah es gabus yang akhirnya berujung pada bantuan tak terduga bagi sang pedagang.

1. Sosok Penjual Bernama Sudrajat

Pedagang es gabus yang viral diketahui bernama Sudrajat (49). Ia sehari-hari berjualan es kue jadul secara keliling di kawasan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Meski berdagang di Jakarta, Sudrajat tercatat sebagai warga Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Dagangan yang dibawanya cukup beragam, mulai dari es gabus, es kue, agar-agar, hingga cokelat meses. Semua itu menjadi sumber penghidupannya selama bertahun-tahun dan dikenal sebagai jajanan tradisional yang digemari berbagai kalangan.

2. Dituduh Gunakan Spons dan Dipaksa Makan Dagangan

Insiden bermula dari video yang memperlihatkan dua aparat mendatangi Sudrajat saat berjualan. Dalam rekaman itu, ia dituduh menjual es gabus berbahan Polyurethane Foam (PU Foam) atau spons.

Tudingan tersebut disampaikan tanpa uji laboratorium terlebih dahulu. Tak hanya menerima intimidasi verbal, Sudrajat juga dipaksa memakan es buatannya sendiri di depan kamera sebagai bentuk “pembuktian langsung”. Momen ini dinilai banyak pihak sebagai tindakan yang merendahkan martabat pedagang kecil.

3. Berawal dari Laporan Warga

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan warga melalui call center 110. M. Arief Fadillah (43), warga Utan Panjang, melaporkan dugaan makanan berbahaya pada Sabtu (24/1/2026).

Laporan menyebut es gabus milik Sudrajat diduga mengandung PU Foam, bahan yang biasa digunakan untuk busa atau spons. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Reskrim Polsek Kemayoran langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan awal.

4. Hasil Uji Lab: Es Gabus Dinyatakan Aman

Setelah dilakukan pemeriksaan ilmiah, Tim Dokpol Polda Metro Jaya menyatakan es gabus milik Sudrajat aman dan layak konsumsi.

Sampel juga diuji oleh penyidik Krimsus, Dinas Kesehatan, serta Laboratorium Forensik Polri. Hasilnya sama: tidak ditemukan kandungan zat berbahaya maupun material PU Foam seperti yang sebelumnya dituduhkan.

5. Sempat Trauma dan Berhenti Jualan

Peristiwa ini berdampak besar secara psikologis bagi Sudrajat. Ia mengaku sempat trauma dan memilih berhenti berjualan selama tiga hari.

Selain tekanan mental, ia juga mengalami luka gores di pipi dan memar di bahu. Luka tersebut, menurut pengakuannya, didapat akibat dugaan kekerasan dari orang-orang yang menuduh dagangannya berbahaya. Ia juga khawatir dagangannya akan dicap sebagai “es gabus racun” oleh masyarakat.

6. Permohonan Maaf dari Aparat

Menanggapi polemik yang berkembang, Aiptu Ikhwan Mulyadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf.

Ia mengakui adanya kekeliruan prosedur serta kesimpulan prematur di lapangan. Ikhwan menegaskan tidak ada niat merusak reputasi pedagang, dan tindakan awal disebut sebagai respons cepat atas laporan warga terkait keamanan pangan.

7. Dapat Motor dan Modal Usaha

Setelah hasil lab menyatakan dagangannya aman, dukungan untuk Sudrajat mengalir. Polres Metro Depok memberikan bantuan berupa satu unit sepeda motor dan dana modal usaha di kediamannya di Bojonggede, Bogor.

Meski begitu, pemulihan mental Sudrajat disebut masih membutuhkan waktu. Ia mengaku masih merasa cemas dan belum sepenuhnya berani kembali berjualan karena takut mengalami perlakuan buruk serupa.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Es Gabus Terbuat dari Apa? Bukan dari Spons, Ternyata Ini Bahan Utamanya

Es Gabus Terbuat dari Apa? Bukan dari Spons, Ternyata Ini Bahan Utamanya

Lifestyle | Rabu, 28 Januari 2026 | 11:14 WIB

Fitnah Berujung Berkah, Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat Kini Dihadiahi Motor dan Sembako

Fitnah Berujung Berkah, Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat Kini Dihadiahi Motor dan Sembako

Entertainment | Rabu, 28 Januari 2026 | 10:54 WIB

Hotman Paris Pasang Badan, Siap Kirim 10 Pengacara Bela Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat

Hotman Paris Pasang Badan, Siap Kirim 10 Pengacara Bela Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat

Entertainment | Rabu, 28 Januari 2026 | 10:43 WIB

Terkini

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB