Buntut Panjang Pedagang Es Gabus Viral: Propam Turun Tangan Periksa Polisi yang Gegabah

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 28 Januari 2026 | 13:15 WIB
Buntut Panjang Pedagang Es Gabus Viral: Propam Turun Tangan Periksa Polisi yang Gegabah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Suara.com/Muhammad Yasir)
  • Propam Polda Metro Jaya menginvestigasi dugaan pelanggaran prosedur saat penangkapan pedagang es gabus Johar Baru.
  • Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf publik atas penanganan kasus yang dinilai terlalu reaktif dan gegabah.
  • Hasil laboratorium resmi menyatakan es gabus milik pedagang tersebut aman dan layak dikonsumsi tanpa bahan berbahaya.

Suara.com - Kasus viral pedagang es gabus di Johar Baru, Jakarta Pusat, yang dituding menggunakan spons cuci piring memasuki babak baru. Tak main-main, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya kini turun tangan untuk mendalami dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian saat menangani kasus tersebut.

Langkah ini diambil setelah tindakan penangkapan terhadap pedagang bernama Sudrajat menuai kritik tajam dari publik. Polisi di lapangan dinilai terlalu gegabah dan reaktif dalam menyikapi video viral tanpa menunggu hasil uji laboratorium jajanan es gabus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, secara resmi mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan internal sedang berjalan. Pihaknya ingin memastikan apakah ada pelanggaran etika atau penyalahgunaan wewenang dalam tindakan yang dilakukan petugas.

"Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut," kata Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

Menyadari dampak negatif yang timbul, Polda Metro Jaya secara institusi menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan terutama kepada pedagang yang dirugikan.

Budi Hermanto menegaskan bahwa tujuan awal petugas adalah untuk edukasi, namun ia mengakui tindakan tersebut menimbulkan persepsi yang kurang tepat di masyarakat.

"Kami mohon maaf karena tujuannya adalah untuk memberikan edukasi," ujar Budi sebagaimana dilansir Antara.

Ia juga menekankan komitmen Polda Metro Jaya untuk tidak menghambat geliat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pihaknya memahami kekecewaan dan kegaduhan yang terjadi akibat insiden ini.

"Tapi apapun itu, kami memahami psikologis kekecewaan publik. Kami sampaikan mohon maaf," ucap Budi.

Pengakuan Jujur Bhabinkamtibmas: Terlalu Cepat Menyimpulkan

Permintaan maaf juga datang langsung dari petugas yang terlibat di lapangan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, mengakui bahwa ia dan rekannya telah bertindak terlalu cepat dalam mengambil kesimpulan.

Dalam sebuah pernyataan, Ikhwan mengakui kesalahannya karena tidak menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari lembaga yang berwenang sebelum mengambil tindakan.

"Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang, seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri," kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat Aiptu Ikhwan Mulyadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/1).

Ia secara khusus menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada Sudrajat, sang pedagang es gabus, yang menjadi korban langsung dari tindakan gegabah tersebut. Ikhwan memastikan tidak ada niat buruk untuk merugikan atau mencemarkan nama baik sang pedagang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Eks Pegawai Kementan, Polda Metro: Kerugian Rp5 Miliar Berdasar Hasil Audit

Kasus Korupsi Eks Pegawai Kementan, Polda Metro: Kerugian Rp5 Miliar Berdasar Hasil Audit

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 12:59 WIB

Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya

Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 12:18 WIB

Es Gabus Terbuat dari Apa? Bukan dari Spons, Ternyata Ini Bahan Utamanya

Es Gabus Terbuat dari Apa? Bukan dari Spons, Ternyata Ini Bahan Utamanya

Lifestyle | Rabu, 28 Januari 2026 | 11:14 WIB

Fitnah Berujung Berkah, Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat Kini Dihadiahi Motor dan Sembako

Fitnah Berujung Berkah, Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat Kini Dihadiahi Motor dan Sembako

Entertainment | Rabu, 28 Januari 2026 | 10:54 WIB

Hotman Paris Pasang Badan, Siap Kirim 10 Pengacara Bela Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat

Hotman Paris Pasang Badan, Siap Kirim 10 Pengacara Bela Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat

Entertainment | Rabu, 28 Januari 2026 | 10:43 WIB

7 Fakta Nyesek Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat

7 Fakta Nyesek Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 09:47 WIB

Pengakuan Getir Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat

Pengakuan Getir Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 09:34 WIB

Terkini

Dua Hari Stasiun Bekasi Timur Lumpuh, Pedagang Kecil Terpukul: Masak Sedikit Aja, Nggak Ada Orang

Dua Hari Stasiun Bekasi Timur Lumpuh, Pedagang Kecil Terpukul: Masak Sedikit Aja, Nggak Ada Orang

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:44 WIB

Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah

Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:36 WIB

KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya

KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:20 WIB

KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?

KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:17 WIB

Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan

Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:15 WIB

Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan

Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:06 WIB

Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz

Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:05 WIB

Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo

Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:57 WIB

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:39 WIB

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB