- Propam Polda Metro Jaya menginvestigasi dugaan pelanggaran prosedur saat penangkapan pedagang es gabus Johar Baru.
- Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf publik atas penanganan kasus yang dinilai terlalu reaktif dan gegabah.
- Hasil laboratorium resmi menyatakan es gabus milik pedagang tersebut aman dan layak dikonsumsi tanpa bahan berbahaya.
Suara.com - Kasus viral pedagang es gabus di Johar Baru, Jakarta Pusat, yang dituding menggunakan spons cuci piring memasuki babak baru. Tak main-main, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya kini turun tangan untuk mendalami dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian saat menangani kasus tersebut.
Langkah ini diambil setelah tindakan penangkapan terhadap pedagang bernama Sudrajat menuai kritik tajam dari publik. Polisi di lapangan dinilai terlalu gegabah dan reaktif dalam menyikapi video viral tanpa menunggu hasil uji laboratorium jajanan es gabus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, secara resmi mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan internal sedang berjalan. Pihaknya ingin memastikan apakah ada pelanggaran etika atau penyalahgunaan wewenang dalam tindakan yang dilakukan petugas.
"Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut," kata Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf
Menyadari dampak negatif yang timbul, Polda Metro Jaya secara institusi menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan terutama kepada pedagang yang dirugikan.
Budi Hermanto menegaskan bahwa tujuan awal petugas adalah untuk edukasi, namun ia mengakui tindakan tersebut menimbulkan persepsi yang kurang tepat di masyarakat.
"Kami mohon maaf karena tujuannya adalah untuk memberikan edukasi," ujar Budi sebagaimana dilansir Antara.
Ia juga menekankan komitmen Polda Metro Jaya untuk tidak menghambat geliat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pihaknya memahami kekecewaan dan kegaduhan yang terjadi akibat insiden ini.
Baca Juga: Dituding Minta 'Uang Damai' Rp5 Miliar oleh Tersangka Korupsi Indah, Ini Jawaban Tegas Polda Metro
"Tapi apapun itu, kami memahami psikologis kekecewaan publik. Kami sampaikan mohon maaf," ucap Budi.
Pengakuan Jujur Bhabinkamtibmas: Terlalu Cepat Menyimpulkan
Permintaan maaf juga datang langsung dari petugas yang terlibat di lapangan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, mengakui bahwa ia dan rekannya telah bertindak terlalu cepat dalam mengambil kesimpulan.
Dalam sebuah pernyataan, Ikhwan mengakui kesalahannya karena tidak menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari lembaga yang berwenang sebelum mengambil tindakan.
"Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang, seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri," kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat Aiptu Ikhwan Mulyadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/1).
Ia secara khusus menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada Sudrajat, sang pedagang es gabus, yang menjadi korban langsung dari tindakan gegabah tersebut. Ikhwan memastikan tidak ada niat buruk untuk merugikan atau mencemarkan nama baik sang pedagang.