Buntut Panjang Pedagang Es Gabus Viral: Propam Turun Tangan Periksa Polisi yang Gegabah

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 28 Januari 2026 | 13:15 WIB
Buntut Panjang Pedagang Es Gabus Viral: Propam Turun Tangan Periksa Polisi yang Gegabah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Suara.com/Muhammad Yasir)
  • Propam Polda Metro Jaya menginvestigasi dugaan pelanggaran prosedur saat penangkapan pedagang es gabus Johar Baru.
  • Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf publik atas penanganan kasus yang dinilai terlalu reaktif dan gegabah.
  • Hasil laboratorium resmi menyatakan es gabus milik pedagang tersebut aman dan layak dikonsumsi tanpa bahan berbahaya.

Suara.com - Kasus viral pedagang es gabus di Johar Baru, Jakarta Pusat, yang dituding menggunakan spons cuci piring memasuki babak baru. Tak main-main, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya kini turun tangan untuk mendalami dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian saat menangani kasus tersebut.

Langkah ini diambil setelah tindakan penangkapan terhadap pedagang bernama Sudrajat menuai kritik tajam dari publik. Polisi di lapangan dinilai terlalu gegabah dan reaktif dalam menyikapi video viral tanpa menunggu hasil uji laboratorium jajanan es gabus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, secara resmi mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan internal sedang berjalan. Pihaknya ingin memastikan apakah ada pelanggaran etika atau penyalahgunaan wewenang dalam tindakan yang dilakukan petugas.

"Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut," kata Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

Menyadari dampak negatif yang timbul, Polda Metro Jaya secara institusi menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan terutama kepada pedagang yang dirugikan.

Budi Hermanto menegaskan bahwa tujuan awal petugas adalah untuk edukasi, namun ia mengakui tindakan tersebut menimbulkan persepsi yang kurang tepat di masyarakat.

"Kami mohon maaf karena tujuannya adalah untuk memberikan edukasi," ujar Budi sebagaimana dilansir Antara.

Ia juga menekankan komitmen Polda Metro Jaya untuk tidak menghambat geliat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pihaknya memahami kekecewaan dan kegaduhan yang terjadi akibat insiden ini.

"Tapi apapun itu, kami memahami psikologis kekecewaan publik. Kami sampaikan mohon maaf," ucap Budi.

Pengakuan Jujur Bhabinkamtibmas: Terlalu Cepat Menyimpulkan

Permintaan maaf juga datang langsung dari petugas yang terlibat di lapangan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, mengakui bahwa ia dan rekannya telah bertindak terlalu cepat dalam mengambil kesimpulan.

Dalam sebuah pernyataan, Ikhwan mengakui kesalahannya karena tidak menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari lembaga yang berwenang sebelum mengambil tindakan.

"Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang, seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri," kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat Aiptu Ikhwan Mulyadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/1).

Ia secara khusus menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada Sudrajat, sang pedagang es gabus, yang menjadi korban langsung dari tindakan gegabah tersebut. Ikhwan memastikan tidak ada niat buruk untuk merugikan atau mencemarkan nama baik sang pedagang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Eks Pegawai Kementan, Polda Metro: Kerugian Rp5 Miliar Berdasar Hasil Audit

Kasus Korupsi Eks Pegawai Kementan, Polda Metro: Kerugian Rp5 Miliar Berdasar Hasil Audit

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 12:59 WIB

Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya

Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 12:18 WIB

Es Gabus Terbuat dari Apa? Bukan dari Spons, Ternyata Ini Bahan Utamanya

Es Gabus Terbuat dari Apa? Bukan dari Spons, Ternyata Ini Bahan Utamanya

Lifestyle | Rabu, 28 Januari 2026 | 11:14 WIB

Fitnah Berujung Berkah, Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat Kini Dihadiahi Motor dan Sembako

Fitnah Berujung Berkah, Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat Kini Dihadiahi Motor dan Sembako

Entertainment | Rabu, 28 Januari 2026 | 10:54 WIB

Hotman Paris Pasang Badan, Siap Kirim 10 Pengacara Bela Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat

Hotman Paris Pasang Badan, Siap Kirim 10 Pengacara Bela Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat

Entertainment | Rabu, 28 Januari 2026 | 10:43 WIB

7 Fakta Nyesek Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat

7 Fakta Nyesek Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 09:47 WIB

Pengakuan Getir Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat

Pengakuan Getir Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 09:34 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB