- Kuasa hukum Hogi Minaya membeberkan kronologi kliennya menjadi tersangka usai mengejar pelaku penjambretan pada Rabu (28/1/2026).
- Peristiwa terjadi Sabtu, 26 April 2025, di Sleman, DIY, ketika istri Hogi dijambret menggunakan *cutter* saat mengantar pesanan.
- Hogi mengejar pelaku karena berusaha melindungi istri dan menyelamatkan tas berisi tagihan pesanan usaha snack mereka.
Suara.com - Kuasa hukum Hogi Minaya, Teguh Sri Raharjo, membeberkan kronologi lengkap peristiwa yang menjerat kliennya hingga menjadi tersangka usai mengejar pelaku penjambretan.
Penjelasan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Teguh menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 06.25 WIB di Jalan Raya Jogja–Solo Km 8, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Saat itu, istri Hogi, Arista Ningtyas, tengah dalam perjalanan mengantar pesanan snack ke sebuah hotel.
"Istri baru mengambil snack di pasar patuk mau menuju hotel grand diamond. Tidak disangka tidak diduga tiba tiba bertemu mas hogi, mba arista mengendarai sepeda motor bertemu mas hogi di turunan fly over janti, mas hogi naik mobil. Sama sama mau mengantar pesanan snack di hotel grand diamond," ujar Teguh di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI.
Saat itulah, Hogi melihat istrinya dibuntuti oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor. Pelaku kemudian melakukan aksi penjambretan dengan menggunakan senjata tajam.
"Mas hogi melihat istrinya kayaknya ada yang mendekati, dua orang berboncengan motor, ke belakanh mba arista kemudian mengambil tas yang ada di dalam dagangan, dengan menggunakan cutter," jelas Teguh.
Melihat peristiwa tersebut, Hogi langsung melakukan pengejaran setelah istrinya berteriak meminta tolong.
Dalam situasi tersebut, para pelaku justru memacu kendaraan lebih kencang meskipun Hogi telah berusaha memberikan peringatan.
Baca Juga: Bahas Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri, Komisi III DPR Sampai Istighfar Dua Kali
"Kemudian dilakukan pengejaran terhadap jambret yang berboncengan, yanh di belakang masih membawa cutter, mas hogi berusaha menghentikan. Tapi ternyata dari penjmabret malah semakin kencang mengemudikan sepeda motornya. Sehingga terjadi body contact begitu, kemudian penjambret ini sepeda motornya masuk ke jalur trotoar yang kemudian menabrak tembok kemudian terpental dan ke aspal, kemudian yang pembonceng ini, dalam kondisi tidak sadar diri dua duanys. Pembonceng masih menggenggam cutter," paparnya.
Teguh menegaskan bahwa aksi pengejaran yang dilakukan kliennya didasari oleh sebab yang jelas (causa), yakni demi melindungi istri dan menyelamatkan barang milik mereka yang dirampas.
Ia menekankan bahwa isi tas tersebut sangat krusial bagi keberlangsungan usaha snack milik istri kliennya.
"Mas Hogi melakukan pengejaran terhadap jambret kan ada sebab musababnya, ada causa, ketika istrinya disikapi seperti itu, dan ingin tas itu kembali pada dia dan istrinya. Mungkin tak sebearapa isi tas, untuk uangnya nominalnya, tapi banyak tagihan terkait pesanan snack. Yang itu juga harus diselamatkan," pungkasnya.