Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri di Sleman, KemenPPPA Soroti Trauma Korban

Bella | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:44 WIB
Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri di Sleman, KemenPPPA Soroti Trauma Korban
Ilustrasi - Jambret. ANTARA/HO
  • KemenPPPA menyatakan insiden Arsita Minaya di Sleman, Yogyakarta, adalah penjambretan kekerasan dengan ancaman senjata tajam.
  • Kementerian menyampaikan empati mendalam atas trauma keluarga meskipun fokus hukum beralih ke status tersangka suami korban.
  • Kewenangan KemenPPPA terbatas pada pemberian layanan perlindungan serta pemulihan bagi Arsita sebagai korban perempuan.

Suara.com - Kasus penjambretan yang berujung pada penetapan suami korban sebagai tersangka menuai simpati publik. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan bahwa peristiwa yang dialami Arsita Minaya di Sleman, Yogyakarta, termasuk tindak pidana penjambretan dengan kekerasan.

Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Ratna Oeni Cholifah, turut menyampaikan empati mendalam atas peristiwa traumatis yang dialami Arsita dan keluarganya, menyusul insiden penjambretan dengan ancaman senjata tajam yang menimpanya.

"Menanggapi perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap kasus yang melibatkan Ibu Arsita Minaya dan suaminya, Bapak Hogi Minaya, Kemen PPPA menyampaikan empati yang mendalam atas peristiwa traumatis yang dialami keluarga tersebut," kata Ratna kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Menurutnya, peristiwa yang dialami Arsita merupakan tindak pidana murni berupa penjambretan dengan kekerasan yang termasuk dalam kategori kejahatan jalanan.

"Peristiwa yang dialami Ibu Arsita merupakan tindak pidana murni berupa penjambretan dengan kekerasan, yang termasuk dalam kategori kejahatan jalanan dengan ancaman senjata tajam," ujarnya.

Kejadian seperti itu, kata Ratna, tidak bisa dilepaskan dari dampak psikologis yang dialami korban perempuan.

"Kami memahami bahwa peristiwa penjambretan dengan ancaman senjata tajam merupakan pengalaman yang menimbulkan rasa takut, luka psikologis, dan tekanan berat, khususnya bagi korban dan keluarga. Kemen PPPA turut prihatin atas dampak yang ditimbulkan dari kejadian tersebut," ucapnya.

Namun, KemenPPPA menyayangkan bahwa proses hukum yang berjalan saat ini justru memiliki fokus berbeda. Objek perkara yang ditangani aparat penegak hukum bukanlah tindak penjambretan itu sendiri, melainkan peristiwa hukum yang melibatkan suami korban, Hogi Minaya, yang kini berstatus tersangka.

Di sisi lain, Ratna menyampaikan bahwa KemenPPPA memiliki kewenangan yang terbatas pada aspek perlindungan dan pemulihan korban perempuan.

Oleh karena itu, peran kementerian difokuskan pada pemberian layanan bagi Arsita sebagai korban kekerasan, bukan pada proses pidana yang sedang berjalan terhadap pihak lain.

"Kewenangan Kemen PPPA, adalah pemberian layanan bagi perempuan korban kekerasan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh

Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 11:51 WIB

Saat Negara Jadi Sumber Stres: Overexposure Trauma di Tengah Berita Negatif

Saat Negara Jadi Sumber Stres: Overexposure Trauma di Tengah Berita Negatif

Your Say | Selasa, 27 Januari 2026 | 13:45 WIB

POLLING: Lihat Begal Beraksi, Kamu Pilih Minggir atau Tabrak?

POLLING: Lihat Begal Beraksi, Kamu Pilih Minggir atau Tabrak?

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 11:06 WIB

Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu

Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu

News | Senin, 26 Januari 2026 | 18:29 WIB

Bela Diri vs Kelalaian: Mengurai Kasus Suami Lawan Jambret di Sleman Jadi Tersangka

Bela Diri vs Kelalaian: Mengurai Kasus Suami Lawan Jambret di Sleman Jadi Tersangka

Liks | Senin, 26 Januari 2026 | 18:11 WIB

Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya

Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya

News | Senin, 26 Januari 2026 | 14:57 WIB

Bela Istri dari Jambret Jadi Tersangka, Bagaimana Hukum Pidana Melihatnya?

Bela Istri dari Jambret Jadi Tersangka, Bagaimana Hukum Pidana Melihatnya?

Your Say | Senin, 26 Januari 2026 | 13:04 WIB

Gelang GPS Resmi Dilepas, Suami Tersangka Bela Istri dari Jambret Bernapas Lega Usai Sepakat RJ

Gelang GPS Resmi Dilepas, Suami Tersangka Bela Istri dari Jambret Bernapas Lega Usai Sepakat RJ

News | Senin, 26 Januari 2026 | 12:42 WIB

Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka, Dua Belah Pihak Sepakat Tempuh Restorative Justice

Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka, Dua Belah Pihak Sepakat Tempuh Restorative Justice

News | Senin, 26 Januari 2026 | 11:26 WIB

Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi

Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi

News | Minggu, 25 Januari 2026 | 18:43 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB