Baca 10 detik
- Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK), menjadi tersangka kasus suap ijon proyek senilai total Rp14,2 miliar.
- ADK, ayahnya (HMK), dan pihak swasta (Sarjan) ditahan KPK setelah OTT pada 18 Desember 2025.
- Ade diduga menerima suap total Rp9,5 miliar dari Sarjan terkait proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.