Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Jum'at, 30 Januari 2026 | 16:27 WIB
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
barang bukti sabu yang disita oleh Polda Metro Jaya dari pengedar. [Dok. Polda Metro Jaya]
  • Polda Metro Jaya gagalkan peredaran 5,3 kilogram sabu di Tangerang Selatan dari dua orang tersangka.
  • Penangkapan bermula di Pamulang dengan barang bukti kecil, lalu dikembangkan ke kontrakan di Ciputat.
  • Polisi menyita timbangan digital dan ponsel, kini tengah mendalami jaringan yang lebih luas.

Suara.com - Upaya peredaran narkotika skala besar kembali digagalkan Polda Metro Jaya. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya membongkar jaringan sabu dengan barang bukti seberat 5,3 kilogram bruto di wilayah Tangerang Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berinisial S (47) dan L (38) diamankan pada Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 14.40 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di dua lokasi berbeda.

Lokasi pertama berada di kolong Flyover Setu Sasak Tinggi, Pamulang. Di tempat itu, polisi mengamankan tersangka S. Dari tangan S, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi plastik klip kecil berisi sabu seberat 6 gram.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Tangerang Selatan.

“Mengamankan dua orang tersangka inisial S dan L di Ciputat, Tangerang Selatan,” ujar Edy kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Pengembangan dari penangkapan pertama mengarah ke sebuah kontrakan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Di lokasi kedua ini, polisi mengamankan tersangka L sekaligus menemukan puluhan paket sabu dalam plastik klip besar dengan berbagai ukuran.

Selain sabu, petugas juga menyita dua unit timbangan digital serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil penggeledahan di dua lokasi tersebut, total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 5,3 kilogram bruto.

“Dari tangan dua tersangka S dan L, turut diamankan sabu seberat 5,3 kilogram,” beber Edy.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkotika yang lebih luas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Setop Penyelidikan Kasus Guru di Tangsel, Dugaan Kekerasan Psikis Tak Terbukti!

Polisi Setop Penyelidikan Kasus Guru di Tangsel, Dugaan Kekerasan Psikis Tak Terbukti!

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 14:35 WIB

Menjaga Warisan Leluhur, Rahasia Ketangguhan Masyarakat Adat Jingitiu di Tanah Sabu

Menjaga Warisan Leluhur, Rahasia Ketangguhan Masyarakat Adat Jingitiu di Tanah Sabu

Lifestyle | Jum'at, 30 Januari 2026 | 10:58 WIB

Buntut Ucapan 'Tuyul-tuyul', Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Buntut Ucapan 'Tuyul-tuyul', Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 11:44 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB