Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 30 Januari 2026 | 23:15 WIB
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
Ilustrasi pencurian. [Pixabay]
  • Seorang pria berinisial EA dibekuk Polres Metro Jakarta Barat karena membobol rumah mewah di Kebon Jeruk.
  • Pelaku memanfaatkan kamar hotel berdekatan sebagai akses masuk melalui balkon menuju ventilasi rumah target.
  • EA gagal menguasai barang berharga Rp150 juta setelah panik karena mendapati rumah sasarannya ternyata berpenghuni.

Suara.com - Sebuah modus pencurian cerdik sekaligus nekat berhasil diungkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat. Seorang pria berinisial EA kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah aksinya membobol sebuah rumah mewah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terendus aparat.

Uniknya, EA tidak beraksi seperti maling pada umumnya. Ia memanfaatkan fasilitas sebuah penginapan kelas melati yang lokasinya berdempetan langsung dengan rumah sasarannya.

Dengan menyewa sebuah kamar, ia mendapatkan akses 'VIP' untuk melancarkan niat jahatnya.

Aksi yang telah direncanakan dengan matang ini menunjukkan bagaimana pelaku kejahatan terus mencari celah baru untuk mengelabui korbannya. Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga.

Kronologi Cerdik: Pesan Kamar Demi Akses Balkon

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, membeberkan secara rinci bagaimana EA menjalankan aksinya.

Menurutnya, pelaku sengaja memesan satu kamar di penginapan kelas melati yang dindingnya berbatasan langsung dengan rumah mewah yang menjadi targetnya.

Kunci dari operasi senyap ini adalah balkon kamar hotel. Posisi balkon tersebut ternyata memberikan akses langsung ke bagian ventilasi rumah korban, sebuah celah yang luput dari perhatian pemilik rumah.

"Ventilasi rumah korban berbatasan langsung dengan balkon hotel," kata Twedi saat konferensi pers di kantornya.

Dengan memanfaatkan situasi tersebut, EA mencoba memanjat dari balkon hotel menuju ventilasi rumah.

Namun, aksinya tidak berjalan mulus. Saat diinjak, ventilasi yang rapuh itu ambruk, membuat EA sempat terjatuh ke dalam rumah.

Tak ingin membuang waktu, ia segera bangkit dan langsung menggeledah isi lemari untuk menggasak barang-barang berharga milik korban.

Dalam waktu singkat, sejumlah barang mewah dengan total taksiran kerugian mencapai Rp150 juta berhasil ia kumpulkan.

Salah Perhitungan: Dikira Kosong, Ternyata Ada Penghuni

Di balik rencana yang terlihat matang, EA melakukan satu kesalahan fatal. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung, menjelaskan bahwa pelaku memilih rumah tersebut karena berasumsi tidak ada orang di dalamnya.

Asumsi ini didasari oleh kondisi lampu depan rumah yang padam, yang ia artikan sebagai tanda rumah kosong. Namun, dugaannya meleset. Di dalam rumah tersebut ternyata masih ada seorang penghuni.

Menyadari ada orang lain di dalam rumah, EA panik dan langsung melarikan diri. Korban yang kaget dengan kejadian tersebut segera melaporkan peristiwa pembobolan itu ke pihak kepolisian.

Berbekal laporan korban dan olah TKP, tim penyidik tidak membutuhkan waktu lama untuk mengidentifikasi dan meringkus EA.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain beberapa kartu ATM, uang tunai 1.100 Yuan, surat pembelian emas, sebuah jam tangan mewah, alat pengecek batu berlian, serta tas milik korban.

Atas perbuatannya yang meresahkan, EA kini dijerat dengan Pasal 477 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap 10 Remaja Pelaku Tawuran Maut di Jakarta Barat, Korban Tewas Bacok

Polisi Tangkap 10 Remaja Pelaku Tawuran Maut di Jakarta Barat, Korban Tewas Bacok

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 19:39 WIB

Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan

Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 22:02 WIB

Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam

Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 20:03 WIB

Hujan Deras Sejak Kemarin, 17 RT di Jakarta Timur dan Barat Terendam Banjir

Hujan Deras Sejak Kemarin, 17 RT di Jakarta Timur dan Barat Terendam Banjir

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 09:53 WIB

Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam

Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 19:47 WIB

Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang

Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang

News | Senin, 26 Januari 2026 | 18:57 WIB

Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?

Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?

News | Minggu, 25 Januari 2026 | 22:15 WIB

Terkini

Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz

Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:21 WIB

Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu

Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:09 WIB

Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi

Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:05 WIB

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:47 WIB

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:31 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:22 WIB

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:12 WIB

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:06 WIB

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB