- Rencana kontribusi Indonesia sebesar $1 Miliar pada Board of Peace (BoP) Trump berpotensi menekan APBN dan memicu kenaikan pajak domestik.
- Beban anggaran tersebut menimbulkan biaya peluang signifikan, mengalihkan dana dari program pembangunan prioritas domestik yang esensial.
- Keputusan partisipasi ini dikritik karena menunjukkan sikap pemerintah yang reaktif dan terkesan takut akan sanksi diplomatik AS.

Pemerintah Indonesia 'Gagap'
Selain berpotensi berdampak pada pajak, Yudis turut menyoroti sikap pemerintah yang terkesan reaktif dan "gagap" dalam merespons dinamika geopolitik. Salah satunya dalam usulan dari Presiden terpilih AS Donald Trump ini.
Ia mempertanyakan apakah keputusan untuk ikut serta dalam BoP didasari oleh ketakutan akan sanksi ekonomi atau ancaman diplomatik jika Indonesia tidak terlibat.
"Pemerintah Indonesia itu kayak gagap. Apa-apa ada berita ini langsung gagap, apa-apa ada berita ini langsung gagap. Nah kegagapan ini nih kenapa sih masalahnya gitu," tandasnya.
Ia mempertanyakan logika pemerintah yang seolah mewajibkan keikutsertaan dalam BoP meski kondisi ekonomi terbatas.
Dilanjutkan Yudis, bahwa absennya Indonesia menyetor dana 1 miliar dolar AS seharusnya tidak serta-merta diartikan sebagai hilangnya peran diplomasi RI dalam konflik Palestina-Israel.
Pihaknya menduga adanya kekhawatiran berlebih di kalangan elit pemerintah terhadap potensi tekanan Amerika Serikat jika menolak usulan tersebut.
Ketakutan akan sanksi ekonomi atau diperlakukan selaiknya Venezuela dinilai menjadi faktor psikologis yang membuat pemerintah Indonesia tergesa-gesa mengambil keputusan tanpa analisis matang.
"Pertanyaannya adalah, kalau Indonesia dengan segala keterbatasannya tidak ikut menjadi BoP, apakah Indonesia akan dalam tanda kutip 'diapa-apakan', ada masalah apa kalau seumpama tidak menjadi BoP?" pungkasnya.