Baca 10 detik
- Habib Bahar bin Smith ditetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan anggota Banser di Cipondoh pada 21 September 2025.
- Penetapan status tersangka dikonfirmasi Polda Metro Jaya berdasarkan laporan polisi tertanggal 22 September 2025.
- Kasus ini menambah daftar kasus hukum sebelumnya, termasuk dugaan penghinaan Presiden dan penganiayaan anak tahun 2018.
Dengan kasus terbaru, nama Habib Bahar bin Smith kembali menjadi sorotan publik. Deretan kasus hukum yang menjeratnya menunjukkan perjalanan panjang yang sarat kontroversi, dari dugaan kekerasan hingga masalah penghinaan terhadap pejabat negara.
Reporter: Tsabita Aulia