Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:06 WIB
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
Sidang dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi pendidikan lewat pengadaan laptop berbasis Chromebook kembali digelar. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Sidang korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kemendikbudristek melibatkan tiga terdakwa: Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Ibrahim Arief.
  • Saksi Susy Mariana dari PT Bhinneka Mentaridimensi mengaku mengembalikan sisa keuntungan Rp5,1 miliar karena merasa takut.
  • Kerugian negara dalam kasus korupsi Chromebook ini didakwa mencapai total Rp2,1 triliun akibat pengadaan tersebut.

Suara.com - Sidang dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi pendidikan lewat pengadaan laptop berbasis Chromebook kembali digelar.

Sidang dengan terdakwa Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan ini beragendakan pemeriksaan saksi.

Dalam persidangan, Rekanan PT Bhinneka Mentaridimensi, Susy Mariana mengaku telah mengembalikan uang senilai Rp 5,1 miliar ke penyidik Kejaksaan Agung RI.

Uang tersebut merupakan keuntungan dari pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

PT Bhinneka Mentaridimensi merupakan salah satu penyedia pelaksana proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Mulanya, Susy mengakui, jika dirinya telah mendapatkan keuntungan Rp 10,2 miliar terkait pengadaan Chromebook dan CDM di Kemendikbudristek.

"Lalu di sini saksi menjelaskan dari 2020, 2021, 2022 ada total keuntungan benar ya? Keuntungan 2020, Rp 3,2 miliar, keuntungan 2021, Rp 3,9 miliar, keuntungan 2022, Rp 2 miliar lebih, sehingga total keuntungan ada Rp 10,2 miliar, benar?" tanya jaksa, di ruang sidang Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026)

"Betul Pak," timpal Susy.

Susy kemudian mengaku memberikan sejumlah uang ke pegawai Kemendikbudristek terkait pengadaan tersebut. Dia mengatakan pemberian itu sebagai ucapan terima kasih.

baca juga

"Duit apa itu? Duit keuntungan dari instal ini?" tanya jaksa.

"Iya sebagai tanda terima kasih Pak," jawab Susy.

"Kaitan dengan Chromebook ini?" tanya jaksa.

"Iya karena sudah kasih bantu saya untuk dapat," ucap Susy.

Susy mengaku memberikan uang tersebut dengan tulus. Dia mengaku hanya ingin berbagi rezeki dari keuntungan yang diterima dalam pelaksanaan pengadaan tersebut.

"Apakah saksi memberikan itu karena saksi merasa sudah mendapat keuntungan yang besar?" tanya jaksa.

"Saya dengan tulus kok Pak, dengan hati memberikan itu, jadi saya nggak pikir apa-apa," jawab Susy.

"Nggak pikir saya itu Pak. Tidak pikir," imbuh Susy.

"Oh jadi apa dari pikirannya apa memberikan itu?" tanya jaksa.

"Dengan hati aja berbagi rezeki," ungkap Susy.

Jaksa kemudian mendalami alasan Susy mengembalikan uang senilai Rp5,1 miliar yang merupakan sisa keuntungan pengadaan ini, setelah dipotong biaya operasional.

Susy mengaku takut sehingga mengembalikan uang tersebut.

"Terus kenapa saksi kembalikan uang ini, keuntungan ini kepada penyidik? Ya kan? Banyak nih Rp5,1 miliar kenapa?" kata jaksa.

"Dengan sudah urusannya begini, saya kembalikan aja semuanya keuntungan saya," timpal Susy.

"Takut?" tanya jaksa.

"Takut saya," jelasnya Susy.

Ibam dan Sri sebelumnya didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam kasus korupsi Chromebook. Dakwaan tersebut dibacakan pada Selasa (16/12/2025) lalu.

Penghitungan keuntungan tersebut berasal dari keuntungan pengadaan laptop senilai Rp1,5 triliun. Kemudian hasil pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp621 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook

Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook

News | Senin, 02 Februari 2026 | 22:06 WIB

Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis

Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis

News | Senin, 02 Februari 2026 | 12:19 WIB

Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan

Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan

News | Senin, 02 Februari 2026 | 07:13 WIB

Terkini

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

×