- Habib Bahar bin Smith ditetapkan tersangka dugaan penganiayaan Banser Tangerang berdasarkan keterangan tiga saksi.
- Pemeriksaan Habib Bahar dijadwalkan Rabu (4/2/2026) setelah laporan polisi terbit September 2025.
- Ibu Habib Bahar melaporkan balik istri korban ke Polres Bogor atas dugaan penyebaran berita bohong.
Suara.com - Polisi mengungkap peran Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang. Berdasarkan keterangan saksi, Habib Bahar diduga ikut melakukan pemukulan terhadap korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan peran tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan tiga orang saksi.
“Berdasar keterangan saksi, ikut melakukan pemukulan,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Habib Bahar dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu, 4 Februari 2026. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar penyidikan yang telah berjalan sejak laporan polisi diterbitkan pada 22 September 2025.
Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya dan tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal 30 Januari 2026.
Ibu Habib Bahar Lapor Balik
Di sisi lain, keluarga Habib Bahar menempuh langkah hukum terpisah. Ibu Habib Bahar, Isnawati Hasan, melaporkan istri anggota Banser yang menjadi korban penganiayaan ke Polres Bogor atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Kuasa hukum Isnawati Hasan, Ichwan Tuankotta, mengatakan laporan diajukan karena klaim terlapor yang mengaku menyaksikan langsung peristiwa penganiayaan dinilai tidak sesuai fakta.
“Kami tim advokasi Habib Bahar melaporkan saudari F, F adalah istri dari saudara R, dia adalah korban peristiwa di Tangerang,” kata Ichwan kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/279/II/2026/SPKT/RES BGR/POLDA JBR. Sementara itu, polisi menegaskan penyidikan kasus penganiayaan terhadap Habib Bahar tetap berjalan sesuai prosedur.
Baca Juga: Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!