Baca 10 detik
- PMI asal Tangerang, Nur Afni Afriyanti, terlantar di Arab Saudi setelah kondisi kesehatannya memburuk saat bekerja.
- Nur Afni diberangkatkan secara ilegal pada November 2024 melalui Surabaya oleh oknum berinisial Y tanpa catatan resmi.
- Disnaker Tangerang berupaya memulangkan korban dan melacak agen ilegal yang memberangkatkan Nur Afni untuk dimintai pertanggungjawaban.
Selain memburu pihak yang bertanggung jawab, fokus utama pemerintah saat ini adalah memulangkan Nur Afni secepat mungkin. Koordinasi lintas lembaga pun langsung dijalin.
Pihak Disnaker telah secara resmi bersurat kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membantu proses repatriasi.
"Kita lagi cari sponsornya untuk dimintai pertanggung jawabannya. Kita telah bersurat ke Kementerian Luar Negeri dan ke BP3MI, untuk memfasilitasi pemulangannya," kata Iis.