Baca 10 detik
- Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengkritik keras kebijakan penonaktifan massal PBI BPJS Kesehatan efektif 1 Februari 2026.
- Kebijakan ini berpotensi darurat kesehatan karena pasien kronis kehilangan akses layanan, seperti temuan KPCDI.
- Edy menuntut evaluasi menyeluruh serta sosialisasi data sebelum penonaktifan dilakukan untuk lindungi warga miskin.
Lebih lanjut, ia mengingatkan kewajiban konstitusional negara dalam menjamin kesehatan rakyatnya, terutama kelompok yang paling rentan.
“Pembaruan data itu penting, tetapi memastikan tidak ada pasien gagal ginjal, pasien kanker, dan anak-anak yang terputus perawatannya adalah kewajiban negara. Di sinilah negara harus benar-benar hadir,” pungkasnya.