OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 05 Februari 2026 | 20:14 WIB
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026). (Suara.com/Dea)
  • KPK meminta Menteri Keuangan memperbaiki sistem perpajakan setelah OTT kasus korupsi restitusi pajak di KPP Banjarmasin.
  • KPK menahan Kepala KPP Madya Banjarmasin dan dua tersangka lain terkait dugaan suap restitusi pajak Rp48,3 miliar.
  • Kasus ini mengungkap praktik uang apresiasi sebesar Rp1,5 miliar terkait pengabulan restitusi PPN perusahaan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperbaiki sistem perpajakan di Kementerian Keuangan.

Hal ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“KPK berharap, dari upaya penindakan ini dapat menjadi pemantik bagi Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak, untuk melakukan upaya perbaikan sistem sehingga potensi atau risiko korupsi di sektor perpajakan di wilayah lainnya dapat dimitigasi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Menurut dia, perbaikan sistem agar makin transparan dan akutabel diharapkan bisa membuat Direktorat Jenderal Pajak lebih mampu memberikan pelayanan optimal kepada wajib pajak.

“Di sisi lain, wajib pajak pun tidak melakukan penyimpangan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujar Asep.

Selain itu, lanjut dia, KPK terus berupaya mendukung berbagai program Pemerintah, khususnya di bidang perpajakan agar pengelolaan pajak dilakukan secara berintegritas dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.

Asep mengatakan, upaya penutupan celah korupsi di sektor perpajakan juga diharapkan bisa mendorong peningkatan tax ratio atau penerimaan negara secara berkelanjutan.

“Tax ratio merupakan indikator penting dalam menilai kinerja penerimaan pajak suatu negara, termasuk Indonesia, yang sekaligus mencerminkan tingkat kepatuhan dan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan,” tutur Asep.

Lebih lanjut, Asep menyebut terungkapnya dugaan korupsi dalam proses restitusi pajak ini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa.

KPK sebelumnya melakukan penahanan terhadap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono (MLY) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Mulyono ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan bersama dua orang lainnya yaitu fiskus yang menjadi anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega (DJD) dan Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (BKB), Venasius Jemarus Genggor alias Venzo (VNZ).

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 5 sampai dengan 24 Februari 2025. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Pada November 2025, Mulyono bertemu dengan pihak BKB yaitu Venzo dan Direktur Utama PT BKB Imam Satoto. Dalam pertemuan lanjutan, Mulyono menyampaikan pada Venzo bahwa permohonan restitusi PPN PT BKB dapat dikabulkan dengan menyinggung adanya ‘uang apresiasi’.

“PT BKB melalui VNZ menyepakati permintaan tersebut dengan besaran Rp1,5 miliar kepada MLY sebagai ‘uang apresiasi’, dengan adanya uang “sharing” untuk VNZ,” ungkap Asep.

Pada Desember 2025, KPP Madya Banjarmasin menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) dan Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak (SKPKPP) dengan nilai restitusi yang disetujui sebesar Rp48,3 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan

KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 20:10 WIB

Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin

Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 19:25 WIB

Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah

Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 19:16 WIB

Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK

Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 18:49 WIB

OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing  hingga Logam Mulia

OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 16:21 WIB

Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang

Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 16:04 WIB

Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini

Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 14:58 WIB

Terkini

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:20 WIB

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:58 WIB

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:39 WIB