WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong

Suhardiman | Suara.com

Sabtu, 07 Februari 2026 | 22:07 WIB
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
Tersangka dugaan kasus terkait pertambangan emas. [Ist]
  • WNA China, Liu Xiaodong, tersangka kasus tambang emas ilegal, kabur dari status tahanan rumah di Ketapang.
  • Petugas Imigrasi menangkap tersangka saat ia mencapai Entikong, Sanggau, di perbatasan Indonesia-Malaysia pada Sabtu, 7 Februari 2026.
  • Tersangka kini dalam proses dikembalikan ke Lapas Ketapang untuk melanjutkan persidangan perdana 19 Februari 2026.

Suara.com - Jagat hukum Ketapang geger. Liu Xiaodong, Warga Negara Asing (WNA) asal China, yang menjadi tersangka dalam dugaan kasus yang berkaitan dengan pertambangan emas ilegal dikabarkan melarikan diri. Ia disebut berstatus tahanan hakim dengan bentuk tahanan rumah.

Informasi yang dihimpun, Liu disebut tidak berada di lokasi penahanan dan diduga meninggalkan wilayah Kabupaten Ketapang tanpa izin.

Liu sempat bergerak menuju Entikong, Kabupaten Sanggau, yang merupakan kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. Dari wilayah tersebut, ia kemudian diamankan oleh petugas Imigrasi.

Dari Entikong, Liu saat ini sudah dalam perjalanan kembali ke Ketapang untuk dititipkan kembali ke Lapas Ketapang.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela membenarkan bahwa pihak Kejaksaan bergerak untuk menjemput tersangka.

“Iya, benar. Kami saat ini sedang dalam perjalanan menuju Entikong untuk menjemput yang bersangkutan,” katanya dalam keterangan yang diterima, Sabtu, 7 Februari 2026.

Sampai saat ini belum ada keterangan resmi terkait kronologi lengkap dugaan pelarian Liu maupun langkah hukum lanjutan yang akan diambil aparat penegak hukum atas peristiwa tersebut.

Diketahui, perkara Liu Xiaodong telah dinyatakan lengkap atau P21 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ketapang untuk proses penuntutan. Perkara ini juga telah terdaftar dan disidangkan di Pengadilan Negeri Ketapang.

Berdasarkan penelusuran Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Ketapang, tersangka Liu Xiaodong tercatat dalam perkara nomor 81/Pid.B/2026/PN Ktp dan dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 19 Februari 2026.

Ia ditahan oleh hakim PN Ketapang sejak 4 Februari hingga 5 Maret 2026 dengan status tahanan rumah.

Perlu Investigasi Siapa yang Terlibat

Sementara itu, Wawan Ardianto penasehat hukum PT SRM meminta untuk dilakukan pengusutan terkait kaburnya Liu, termasuk siapa saja yang terlibat.

"Perlu dilakukan investigasi siapa yang terlibat termasuk membawa Liu dari tahanan rumah sampai ke Entikong. Tidak mungkin dia berangkat sendiri," katanya.

Wawan meminta permasalahan kaburnya tersangka ini dibuka secara terang-benderang agar publik bisa memahami kinerja aparat penegak hukum, sehingga bisa diketahui siapa terlibat.

"Mencegah persepsi yang tidak baik terhadap aparat penegak hukum. Jadi perlu ditelusuri tersangka ini mulai dari keluar rumah sampai ke Entikong, bersama siapa saja. Itu sangat penting untuk dilakukan investigasi," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi

Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:18 WIB

Jelang Pembatasan, Pelabuhan Ketapang Dipadati Antrean Truk

Jelang Pembatasan, Pelabuhan Ketapang Dipadati Antrean Truk

Foto | Kamis, 12 Maret 2026 | 06:00 WIB

Pemerintah Diminta Jelaskan Status Tambang Emas Martabe

Pemerintah Diminta Jelaskan Status Tambang Emas Martabe

Bisnis | Senin, 09 Maret 2026 | 09:01 WIB

Bongkar Sindikat SMS Blast e-Tilang Palsu, Bareskrim: Dikendalikan WN China

Bongkar Sindikat SMS Blast e-Tilang Palsu, Bareskrim: Dikendalikan WN China

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 17:47 WIB

Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar

Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 21:34 WIB

WN China Didakwa Dalangi Tambang Emas Ilegal di Ketapang

WN China Didakwa Dalangi Tambang Emas Ilegal di Ketapang

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 12:56 WIB

Bumi Resources Minerals Buka Suara Lahan Tambang Emas di Segel Satgas PKH

Bumi Resources Minerals Buka Suara Lahan Tambang Emas di Segel Satgas PKH

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 11:33 WIB

Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan

Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan

Bisnis | Sabtu, 14 Februari 2026 | 21:25 WIB

Nasib Tambang Emas Martabe Diumumkan Pekan Depan

Nasib Tambang Emas Martabe Diumumkan Pekan Depan

Bisnis | Jum'at, 13 Februari 2026 | 18:29 WIB

Luhut Ikut Buka Suara soal Tambang Emas Martabe: Tak Ada Tekanan dari Luar!

Luhut Ikut Buka Suara soal Tambang Emas Martabe: Tak Ada Tekanan dari Luar!

Bisnis | Jum'at, 13 Februari 2026 | 14:05 WIB

Terkini

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:43 WIB

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:24 WIB

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:54 WIB

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:11 WIB

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:58 WIB

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:51 WIB

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:35 WIB

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:32 WIB