- UNISA Yogyakarta memberikan sanksi skorsing dua semester kepada mahasiswa berinisial AH karena tindak kekerasan terhadap mahasiswi.
- Sanksi akan berubah menjadi *Drop Out* permanen jika pelaku terbukti secara pidana berkekuatan hukum tetap.
- Kampus memprioritaskan pemulihan korban dengan menyediakan pendampingan psikologis dan dukungan kesehatan intensif secara langsung.
Suara.com - Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta resmi menjatuhkan sanksi tegas kepada mahasiswa berinisial AH usai melakukan tindak kekerasan terhadap seorang mahasiswi yang diduga merupakan pacarnya.
Pihak universitas menjatuhkan sanksi akademik berupa skorsing selama dua semester dengan klausul pemberhentian tetap atau Drop Out (DO) jika kasus tersebut berujung pada pidana.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Dekan Fakultas Kesehatan (Fikes) UNISA Yogyakarta Nomor: 26/FIKES-UNISA/KD/II/2026 tentang Skorsing Mahasiswa.
Sanksi dijatuhkan setelah pihak fakultas melakukan validasi kebenaran kejadian melalui telaah langsung kepada pelaku dan korban. Termasuk memeriksa bukti pendukung yang beredar di media elektronik.
Dekan Fikes UNISA Yogyakarta, Dewi Rokhanawati, menuturkan bahwa langkah ini diambil dalam rangka penegakan kedisiplinan. Sekaligus menjamin keamanan dan kenyamanan lingkungan kampus.
Sanksi tersebut memiliki tingkatan yang dapat memberat tergantung pada proses hukum yang berjalan.
"Jika dalam perkembangannya pelaku secara inkrah dijatuhi hukuman pidana (berkekuatan hukum tetap) maka sanksi skorsing pada ketetapan pertama berubah menjadi sanksi Drop Out," ungkap Dewi, dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (8/2/2026).
Selain menjalani masa skorsing, AH diwajibkan untuk bertanggung jawab dan bersikap kooperatif dalam menyelesaikan permasalahan ini sesuai tuntutan korban. Baik melalui jalur kekeluargaan maupun jalur hukum.
Pihak kampus menegaskan bahwa penyelesaian secara hukum sepenuhnya menjadi wewenang korban dan keluarganya.
Baca Juga: Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman
Adapun kasus ini mencuat setelah dugaan kekerasan tersebut viral di media sosial.
Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Bidang Kemahasiswaan UNISA Yogyakarta, Wantonoro, mengakui kedua orang yang terlibat itu merupakan mahasiswanya.
Ia menegaskan bahwa pihak kampus tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan di lingkungan akademik.
"Sebagai bentuk tanggung jawab kami, karena keduanya merupakan mahasiswa kami, kami turut prihatin dan tentu menyesalkan kejadian ini," kata Wantonoro, dalam keterangan resminya, Kamis (5/2/2026).
Pelaku Akui Perbuatan
Setelah mengidentifikasi kedua belah pihak, Wantonoro bilang UNISA Yogyakarta telah bergerak cepat dengan memanggil terduga pelaku untuk dimintai klarifikasi.
Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, pelaku telah mengakui perbuatannya.
"Pelaku sudah kami panggil ke kampus dan mengakui perbuatannya serta menyadari bahwa perilaku tersebut merupakan hal yang tidak pantas," ucapnya.
Prioritaskan Pendampingan Korban
Sementara itu, Wantonoro menegaskan bahwa prioritas utama kampus saat ini adalah pemulihan kondisi korban. Pihak universitas telah mengunjungi kediaman korban dan memberikan pendampingan intensif melalui Biro Layanan Psikologis (BLP).
Di sisi lain, UNISA Yogyakarta juga telah menemui korban maupun keluarga korban secara langsung serta memfasilitasi pendampingan yang diperlukan.
Termasuk pendampingan psikologis, dukungan kesehatan fisik, serta pendampingan lanjutan agar korban dapat merasa aman.
"Kami melakukan respons cepat dengan memberikan dukungan baik secara fisik maupun psikologis," tandasnya.
Wantonoro memastikan bahwa korban telah mendapatkan penanganan yang memadai untuk memulihkan kondisi fisik maupun mentalnya.
"Saat ini korban dalam kondisi yang lebih baik, dan akan melanjutkan pendidikan pada tahap profesi sesuai dengan harapan keluarga," tuturnya.