- Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengkritik penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan pada rapat di Senayan, Senin (9/2/2026).
- Rieke menyoroti ketidaksesuaian data peserta PBI yang mencapai 143,9 juta jiwa, mencerminkan lebih dari 50% penduduk Indonesia.
- Ia merekomendasikan pemerintah segera reaktivasi 120 ribu peserta nonaktif dan membenahi ekosistem data di tingkat desa.
Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyampaikan kritik keras terkait polemik penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Politisi PDIP yang akrab disapa Oneng ini menegaskan bahwa persoalan BPJS bukan sekadar masalah teknis statistik, melainkan persoalan keselamatan nyawa jutaan rakyat.
Hal tersebut disampaikan Rieke dalam Rapat Konsultasi Lintas Komisi bersama Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Rieke menyoroti ketidaksinkronan data antara jumlah peserta PBI yang ditanggung APBN dan APBD.
Ia memaparkan bahwa jika total peserta PBI APBN (sekitar 96,5 juta) dijumlahkan dengan peserta yang masih dibebankan pada APBD (sekitar 47,3 juta), maka total penerima bantuan iuran mencapai 143,9 juta jiwa.
"Jika total peserta PBI saat ini 143,9 juta, artinya dengan jumlah penduduk sekitar 287 juta jiwa, maka 50,31 persen penduduk Indonesia masuk kategori miskin atau tidak mampu. Apakah ini data yang faktual?" tanya Rieke dalam rapat.
Ia mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto saat pelantikan, agar kebijakan pemerintah tidak lagi berbasis pada data statistik yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Rieke sempat mengenang perjuangan emosional saat merumuskan UU SJSN dan UU BPJS pada tahun 2011 silam.
Ia menekankan bahwa jaminan kesehatan lahir dari prinsip kegotongroyongan dan nirlaba yang diperjuangkan dengan sangat sulit.
Baca Juga: Presiden Prabowo Mau Bangun Gedung MUI 40 Lantai, Pramono Singgung Status Cagar Budaya
"Undang-undang ini lahir tidak dengan mudah, Bapak-Ibu. Bertahun-tahun kami perjuangkan. Sasaran utamanya jelas: fakir miskin, masyarakat tidak mampu, dan kelompok rentan," tegasnya.
Menanggapi polemik penonaktifan 120 ribu peserta berkategori penyakit katastropik, Rieke memberikan dua rekomendasi tegas kepada pemerintah:
Reaktivasi Segera: Rieke mendesak pemerintah segera mengaktifkan kembali 120.472 peserta yang dinonaktifkan. Menurut hitungannya, biaya yang dibutuhkan hanya sekitar Rp15,179 miliar untuk tiga bulan.
"Ini bukan uang saya, bukan uang kita, ini uang rakyat. Pak Menkeu pasti setuju karena anggarannya sebenarnya sudah dialokasikan, tinggal diturunkan," ujarnya.
Pembenahan Ekosistem Data Desa: Rieke meminta pendataan dimulai dari tingkat desa dan kelurahan agar lebih akurat dan tepat sasaran.
Rieke juga mengapresiasi inisiasi DPR terkait RUU Satu Data Indonesia dalam Prolegnas Prioritas 2026.