Kerry Riza: 15 Tahun Bersama Pertamina, Malah Dikasuskan

Bangun Santoso

Senin, 09 Februari 2026 | 21:55 WIB
Kerry Riza: 15 Tahun Bersama Pertamina, Malah Dikasuskan
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza di sela-sela persidangan perkara tata kelola minyak Pertamina, Selasa (9/12/2025).
baca 10 detik
  • Saksi mahkota Muhammad Kerry Adrianto Riza membantah tekanan Mohamad Riza Chalid dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
  • Irawan Prakoso memberikan pernyataan notaris (5 Februari 2026) menegaskan tidak terlibat tekanan atau komunikasi bisnis dengan Pertamina.
  • Terdakwa Gading Ramadhan Joedo juga menegaskan tidak adanya keterlibatan Mohamad Riza Chalid dalam bisnis PT Orbit Terminal Merak.

Suara.com - Persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menghadirkan saksi mahkota, Muhammad Kerry Adrianto Riza.

Perkara dugaan kontrak sewa terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang diduga oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya dibuat secara terpaksa atas tekanan dari Mohamad Riza Chalid melalui Irawan Prakoso, dipatahkan oleh tim penasihat hukum Muhammad Kerry Adrianto Riza.

Dalam persidangan, Hamdan Zoelva, melontarkan pertanyaan kepada Kerry, “Apakah ada keterlibatan Irawan Prakoso dalam bisnis OTM?”

Kerry dengan tegas menjawab, “Tidak, beliau tidak pernah terlibat dalam usaha saya. Usaha saya ini saya rintis semua sendiri tanpa keterlibatan Irawan Prakoso dan Mohamad Riza Chalid.”

Dalam kesempatan ini, Kerry juga menyampaikan pernyataan resmi dari Irawan Prakoso yang dibuat di hadapan notaris pada tanggal 5 Februari 2026.

Dalam dokumen tersebut, Irawan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyampaikan informasi kepada Hanung Budya terkait fasilitas terminal tangki yang akan diambil alih oleh Kerry, tidak pernah menyampaikan pesan atau teguran dari Mohamad Riza Chalid kepada Hanung Budya mengenai proses penawaran penyewaan storage kepada Pertamina, serta tidak pernah menyampaikan adanya tekanan dari Mohamad Riza Chalid agar Pertamina segera menandatangani perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan, dan penyerahan BBM.


Irawan Parkoso juga menegaskan tidak pernah mengatasnamakan Mohamad Riza Chalid untuk membicarakan peluang bisnis dengan Pertamina dan tidak pernah diperkenalkan oleh Hanung Budya kepada Alfian Nasution sebagai bagian dari usaha PT Tanki Merak.

Berdasarkan pernyataan teresbut Irawan Prakoso juga menegaskan bahwa dirinya pernah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung RI sebagai saksi sesuai Berita Acara Pemeriksaan tanggal 7 Oktober 2025 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018–2023 atas nama tersangka Hanung Budya Yuktyanta.

Penegasan terhadap tidak terlibatnya Mohamad Riza Chalid dalam proses dan keberlangsungan usaha OTM juga ditegaskan oleh saksi yang juga merupakan terdakwa, Gading Ramadhan Joedo.

baca juga

Penasihat hukum Gading Ramadhan Joedo, Adil Akbar bertanya kepada Gading dalam persidangan, “Kemarin saudara bilang bahwa tidak pernah ada keterlibatan dari ayahnya Pak Kerry, Mohamad Riza Chalid, betul?”

Gading menjawab: “Iya betul.”

Adil kemudian bertanya apakah Gading pernah bertemu langsung dengan Mohamad Riza Chalid. Gading menegaskan, “Pernah, kalau lebaran-halal bihalal, mungkin 2015–2016.”

Adil menekankan bahwa pertemuan tersebut berlangsung jauh setelah kontrak sewa terminal BBM ditandatangani.

Pada kesempatan sidang kali ini, Kerry juga menceritakan proses penahanannya pada tanggal 24 Februari 2025. Ia menuturkan bahwa sebelumnya dirinya belum pernah dipanggil sebagai saksi, namun tiba-tiba dijemput langsung oleh tim penyidik Kejaksaan di rumahnya, yang saat itu dijaga oleh Tentara Nasional Indonesia.

Kerry mengingat momen tersebut dengan jelas, “Tanggal 24 Februari sore-sore saya ditelepon orang rumah, katanya banyak tentara di rumah. Pas saya cek dengan pembantu, ternyata dari Kejaksaan.”

Saat itu, kata dia, istri dan anaknya berdiam di kamar karena ketakutan. Penyidik kemudian menunjukkan surat penggeledahan, dan Kerry mempersilakan mereka masuk setelah meminta izin agar istri dan anaknya keluar dari kamar.

Jaksa kemudian menyampaikan bahwa ada beberapa pertanyaan yang ingin diajukan. Kerry menanggapi dengan sikap kooperatif dan mempersilakan pemeriksaan dilakukan.

Namun, jaksa menjelaskan bahwa dirinya perlu dibawa ke kantor Kejaksaan Agung karena ada berkas yang harus diperlihatkan. Kerry pun menegaskan kesediaannya bahwa ia menyatakan tidak keberatan dan akan mengikuti proses tersebut dengan penuh kerja sama, meski dibawa dalam kondisi sederhana, hanya mengenakan sandal, karena penyidik memberi indikasi bahwa pemeriksaan akan selesai pada hari itu juga.

“Pas saya duduk, cuma diperiksa sekali. Ditanya apa itu OTM, saya jelaskan bahwa OTM adalah terminal. Tidak lama kemudian saya langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Kerry, yang menempuh pendidikan di luar negeri dan kembali ke Indonesia pada tahun 2011, dalam penutup persidangan menyampaikan pernyataan dengan nada penuh kekecewaan.

“Selama 15 tahun saya bekerja dengan Pertamina, saya pulang ke Indonesia dengan niat ingin berbakti kepada negara. Namun, justru saya dikasuskan. Padahal saya bisa saja bermitra dengan pihak lain, tetapi saya memilih bermitra dengan Pertamina karena ingin membantu negara," ujarnya.

Dengan nada penuh kekecewaan, Kerry menyampaikan di depan Majelis Hakim bahwa keputusan bermitra dengan Pertamina bukanlah semata-mata urusan bisnis, melainkan wujud komitmen pribadi untuk membantu negara.

Baginya, tuduhan yang diarahkan justru bertolak belakang dengan motivasi awal yang ia bawa pulang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Saksi Mahkota, Kerry Riza: Pertamina Untung Rp17 T dari Penyewaan Terminal BBM OTM

Jadi Saksi Mahkota, Kerry Riza: Pertamina Untung Rp17 T dari Penyewaan Terminal BBM OTM

News | Senin, 09 Februari 2026 | 20:10 WIB

Pertamina EP Raup EBITDA USD 887,44 juta di 2025

Pertamina EP Raup EBITDA USD 887,44 juta di 2025

Bisnis | Selasa, 10 Februari 2026 | 09:01 WIB

Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream

Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream

Bisnis | Sabtu, 07 Februari 2026 | 15:20 WIB

Isi Bensin Full Tank Jadi Lebih Hemat? Ini Harga Pertamax Terbaru Februari 2026

Isi Bensin Full Tank Jadi Lebih Hemat? Ini Harga Pertamax Terbaru Februari 2026

Otomotif | Sabtu, 07 Februari 2026 | 12:50 WIB

Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM

Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 04:55 WIB

Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina

Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 04:30 WIB

Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan

Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan

Sport | Kamis, 05 Februari 2026 | 23:53 WIB

Terkini

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:47 WIB

×