- Personel Brimob Polda Metro Jaya berjaga di gedung perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat, guna mengamankan lokasi bekas markas judi online.
- Sebanyak 30 personel Brimob disiagakan sejak 11 Mei 2026 untuk memastikan situasi tetap kondusif pascapenindakan oleh pihak kepolisian.
- Bareskrim Polri sebelumnya menangkap 321 operator sindikat judi online internasional yang mengelola 75 situs di gedung tersebut.
Suara.com - Personel Brimob Polda Metro Jaya masih berjaga di gedung perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang dijadikan lokasi markas judi online.
“Benar, saat ini masih terdapat personel Brimob Polda Metro Jaya yang melaksanakan penjagaan di kawasan perkantoran Hayam Wuruk,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Budi mengatakan, personel Brimob yang masih ditempatkan di lokasi merupakan bagian dari langkah pengamanan usai penindakan.
Belum ditariknya para personel dari lokasi bertujuan memastikan situasi tetap kondusif serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
“Penjagaan tersebut merupakan bagian dari langkah pengamanan pascapenindakan yang telah dilakukan sebelumnya,” jelasnya.
“Kehadiran personel di lokasi bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” tambah Budi.
Saat ini, jumlah personel Brimob yang masih berjaga di lokasi kejadian sebanyak 30 personel atau satu peleton.
Durasi penjagaan, lanjut Budi, dilakukan secara situasional dengan menyesuaikan dinamika di lapangan.
“Terkait durasi penjagaan, pelaksanaannya bersifat situasional dengan mempertimbangkan dinamika dan kebutuhan pengamanan di lapangan,” tandasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online internasional dengan menangkap 321 operator di sebuah kawasan perkantoran di Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Komplotan mafia siber tersebut menjalankan operasinya secara rapi dengan memanfaatkan teknologi digital lintas negara.
"Hal tersebut dilakukan secara terselubung dengan memanfaatkan sarana elektronik dan secara serta pola operasional digital lintas negara yang terorganisir," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, di lokasi, Sabtu (9/5/2026).
Komplotan yang beroperasi di sebuah gedung perkantoran itu diketahui baru menjalankan aktivitasnya sekitar dua bulan lalu. Mereka mengelola puluhan situs judi online yang disamarkan untuk menghindari pantauan aparat.
"Dari hasil pemeriksaan, penyidik telah menemukan kurang lebih sebanyak 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online, yang juga menggunakan kombinasi karakter tertentu dan variasi label perjudian guna menghindari pemblokiran," beber Wira.
Sebagian besar warga negara asing yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut juga disebut sudah mengetahui bahwa mereka akan dipekerjakan untuk operasional situs judi online.