Ditelanjangi dan Diarak 1 KM, Ini 7 Fakta Pria di Blora yang Dituduh Berzina Laporkan Balik Warga

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 10 Februari 2026 | 14:49 WIB
Ditelanjangi dan Diarak 1 KM, Ini 7 Fakta Pria di Blora yang Dituduh Berzina Laporkan Balik Warga
ilustrasi selingkuh (freepik/jcomp)
  • Penggerebekan dugaan asusila di Blora pada Senin (2/2/2026) dini hari berujung laporan balik oleh MM korban penganiayaan massa.
  • MM (23) diarak massa setelah diduga berbuat asusila dengan RR (23), mengalami luka fisik serius dan trauma psikologis berat.
  • Pihak MM resmi melapor balik dugaan penganiayaan ke Polres Blora pada Rabu (4/2/2026), menuntut proses hukum atas main hakim sendiri.

Suara.com - Sebuah insiden penggerebekan dugaan tindakan asusila di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah kini berbuntut panjang setelah pihak yang tertangkap basah justru melayangkan laporan balik ke kepolisian.

Pria berinisial MM (23), yang sebelumnya diarak massa karena diduga melakukan perbuatan tak senonoh dengan seorang perempuan bersuami berinisial RR (23), kini menuntut keadilan atas tindakan main hakim sendiri yang dialaminya.

MM Kemudian memilih menempuh jalur hukum guna menyikapi aksi kekerasan kolektif yang dilakukan oleh warga setempat.

Langkah hukum yang diambil MM tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak berwajib melalui Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko Sukaryono bahwa benar adanya laporan tersebut.

“Setelah kami menerima laporan dugaan perbuatan perzinaan, anggota mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek," kata AKP Lilik yang dikutip pada, Selasa (10/2/2026).

"Memang terdapat luka-luka saat penanganan," lanjutnya.

Untuk memahami lebih dalam mengenai kronologi dan detail peristiwa yang kini menjadi sorotan publik tersebut, berikut adalah 7 fakta mengenai kejadian tersebut:

1. Identitas Orang yang Terlibat

Peristiwa hukum yang kini tengah menyita perhatian publik di wilayah Jawa Tengah ini melibatkan dua sosok sentral, yakni seorang pemuda berinisial MM atau yang dikenal dengan sapaan Cimut (23) sebagai korban atas dugaan tindakan penganiayaan massa.

Kemudian seorang perempuan muda berinisial RR (23) yang diduga terlibat dalam skandal perselingkuhan dengan MM meskipun dirinya saat ini masih menyandang status sebagai seorang istri yang sah.

Seluruh rangkaian insiden memprihatinkan tersebut dilaporkan di kediaman pribadi milik RR, yang berlokasi di kawasan pemukiman penduduk di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

2. Waktu dan Kronologi Penggerebekan

Aksi penggerebekan oleh warga dilakukan pada Senin (2/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Warga melakukan penggerebekan karena menduga MM dan RR tengah melakukan perbuatan asusila atau perzinahan di dalam rumah tersebut, di mana aksi massa ini sempat direkam dan menjadi viral di media sosial.

Ketika memberikan keterangan di kantor kuasa hukumnya yang berada di Blora, MM menjelaskan bahwa pada saat kejadian, dirinya tengah bertamu ke kediaman RR.

Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono telah mengonfirmasi kebenaran peristiwa penggerebekan warga terhadap MM yang berlokasi di kediaman RR tersebut.

3. Dugaan Penganiayaan dan Tindakan Main Hakim Sendiri

Pasca penggerebekan itu terjadi, MM diduga menjadi korban tindakan main hakim sendiri oleh massa yang berjumlah sekitar 30 orang.

Berdasarkan keterangan kuasa hukumnya, MM tidak hanya dipukuli dan disiksa, tetapi juga ditelanjangi dan dipaksa berjalan (diarak) sejauh kurang lebih 1 kilometer menuju Balai Desa hingga ke tiang bendera.

Selain mendapatkan itu, MM mengungkapkan bahwa dirinya sempat menerima ancaman dari kerumunan massa agar menuruti tuntutan mereka, namun beruntung intimidasi tersebut tidak sampai terjadi.

4. Kondisi Fisik dan Psikologis Korban MM

Akibat pengeroyokan tersebut, MM mengalami luka fisik yang serius, termasuk benturan keras di bagian belakang kepala dan gangguan penglihatan pada mata yang mulai kabur.

Selain itu, kondisi psikologisnya dilaporkan terganggu, di mana MM sulit diajak berkomunikasi secara nyambung pasca kejadian tersebut.

Pihak kuasa hukum menilai bahwa perlakuan massa terhadap MM sudah jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.

Selain menjadi korban kekerasan fisik yang hebat, korban juga dipermalukan di depan umum sehingga harus menanggung dampak ganda berupa luka secara jasmani maupun guncangan psikologis.

5. Laporan Polisi oleh Pihak MM

Tidak terima dengan perlakuan warga, MM didampingi kuasa hukumnya, Yusuf Nurbaidi atau yang kerap disapa Mbah Yus, melaporkan balik aksi pengeroyokan tersebut ke Polres Blora pada Rabu, (4/2/2026).

Laporan tersebut resmi diterima dengan nomor STTLP/44/II/2026/Res Blora/Jateng, dengan fokus pada tindak pidana penganiayaan dan penyiksaan.

Mbah Yus menaruh harapan besar pada penyelidikan polisi untuk menangani perkara penyiksaan yang membuat kliennya mengalami luka berat secara fisik.

6. Pernyataan Kuasa Hukum

Mbah Yus memberikan menegaskan bahwa dari laporan hukum yang mereka layangkan ke pihak kepolisian sepenuhnya didasari atas pertimbangan aspek kemanusiaan serta adanya dugaan pelanggaran hukum yang berat terkait tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh massa, dan secara tegas untuk tidak mengaitkan laporan tersebut dengan isu dugaan perselingkuhan yang ada di baliknya.

Ia pun menekankan dengan sangat mendalam bahwa Indonesia merupakan sebuah negara hukum yang menjunjung tinggi konstitusi, sehingga segala bentuk tindakan main hakim sendiri secara biadab, seperti menelanjangi dan menyiksa seseorang, tidak dapat dibenarkan oleh aturan mana pun.

7. Tanggapan Kepolisian

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Blora, AKP Zaenul Arifin, memberikan menyatakan bahwa laporan hukum terkait dugaan tindak pidana penganiayaan atau kekerasan fisik yang menimpa MM saat ini telah secara resmi diterima di Polres Blora.

Ia menjelaskan bahwa aduan tersebut sudah masuk dan kini tengah berada dalam penanganan intensif pihak penyidik sejak pekan lalu.

"Laporan sudah masuk Polres minggu kemarin mas," ucapnya.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ASN Siap-siap! Pemerintah Resmi Berlakukan Sistem WFA Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026

ASN Siap-siap! Pemerintah Resmi Berlakukan Sistem WFA Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 14:45 WIB

7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!

7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!

Tekno | Selasa, 10 Februari 2026 | 14:42 WIB

5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya

5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya

Tekno | Selasa, 10 Februari 2026 | 14:35 WIB

Kiper Futsal Azfar Burhan Kecelakaan Motor karena Buru-buru Kejar Bus Kembali ke Malang

Kiper Futsal Azfar Burhan Kecelakaan Motor karena Buru-buru Kejar Bus Kembali ke Malang

Bola | Selasa, 10 Februari 2026 | 14:33 WIB

Terkini

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB