ICW Bongkar Pengaruh Pemerintah Prabowo-Gibran ke Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 11 Februari 2026 | 09:59 WIB
ICW Bongkar Pengaruh Pemerintah Prabowo-Gibran ke Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
Presiden RI Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Ist)
baca 10 detik
  • Pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai ICW memicu turunnya IPK Indonesia menjadi 34 (peringkat 109) pada 2025.
  • Penegakan antikorupsi melemah terbukti dari skor suap dan korupsi turun drastis 19 poin menjadi 26.
  • ICW menyoroti normalisasi konflik kepentingan serta nepotisme melalui penempatan posisi strategis oleh pemerintah.

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memengaruhi turunya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2025.

IPK Indonesia tercatat turun tiga poin dari 37 menjadi 34. Transparency International Indonesia (TII) juga mencatat posisi Indonesia berada di peringkat 109 dari total 182 negara yang disurvei.

Staf Divisi Advokasi ICW Yassar Aulia mengatakan selama satu tahun terakhir terlihat bagaimana kekuasaan digunakan untuk membangun ekosistem yang menormalisasi konflik kepentingan, nepotisme, dan patronase.

“Selama satu tahun ke belakang, tergambar bagaimana pemerintahan Prabowo–Gibran menggunakan kekuasaannya untuk membangun ekosistem yang menormalisasi konflik kepentingan, nepotisme, hingga patronase,” kata Yassar dalam keterangan tertulis, Rabu (11/2/2026).

Menurut ICW, ketegasan Prabowo dalam pemberantasan korupsi belum tercermin dalam praktik. Hal itu terlihat dari indikator dalam IMD Business School World Competitiveness Yearbook yang menjadi salah satu rujukan dalam pengukuran IPK.

“Tercatat skor Indonesia terkait prevalensi keberadaan suap dan korupsi turun drastis hingga 19 poin, dari 45 menjadi 26. Ini menandakan dari sisi penindakan, pemberantasan korupsi setahun terakhir tidak menunjukkan efektivitas dalam memberikan efek jera,” ujar Yassar.

Dari sisi legislasi, ICW menilai pemerintah dan DPR belum memprioritaskan agenda antikorupsi. Salah satunya, belum ada langkah untuk mengembalikan Undang-Undang KPK ke versi sebelum revisi 2019.

Selain itu, pembahasan RUU Perampasan Aset dan revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti, termasuk penyesuaian dengan mandat United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), seperti kriminalisasi perdagangan pengaruh dan suap di sektor swasta.

Lebih lanjut, ICW juga menyoroti penurunan kualitas pencegahan korupsi berdasarkan indeks Bertelsmann Stiftung Transformation. ICW menilai konflik kepentingan justru terkesan dipelihara melalui pembagian posisi strategis kepada pihak yang memiliki kedekatan politik.

baca juga

Yassar memberikan fenomena rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris di BUMN, sektor swasta, hingga pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai memiliki afiliasi politik.

"Belakangan posisi penting seperti deputi gubernur Bank Indonesia justru diberikan kepada keponakan langsung dari presiden," tegas Yassar.

"Sebuah bentuk vulgar dari nepotisme yang berpotensi mematikan independensi bank sentral dari pengaruh eksekutif," tambah dia.

Kemudian, ICW juga menilai aspek penegakan hukum dan akses terhadap keadilan turut memengaruhi penurunan IPK Indonesia pada 2025. Yassir menegaskan knaikan gaji aparatur peradilan dinilai tidak cukup untuk mengatasi persoalan korupsi di sektor yudisial.

"Penting untuk membongkar jejaring mafia peradilan dan berhenti melakukan intervensi terhadap independensi kekuasaan kehakiman, misalnya melalui penggunaan kewenangan amnesti, abolisi, maupun rehabilitasi secara berlebihan," tandas Yassar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja

Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 09:41 WIB

Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik

Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 20:37 WIB

Demokrat Respons Peluang AHY Dampingi Prabowo di Pilpres 2029

Demokrat Respons Peluang AHY Dampingi Prabowo di Pilpres 2029

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 18:58 WIB

Tak Ada Rencana Reshuffle Jelang Ramadan dan Lebaran, Pemerintah Lagi Fokus Lakukan Ini

Tak Ada Rencana Reshuffle Jelang Ramadan dan Lebaran, Pemerintah Lagi Fokus Lakukan Ini

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 16:06 WIB

PKS Tegaskan Sikap Soal Dukungan Prabowo 2029: Ini Bukan Soal Cepat-cepatan!

PKS Tegaskan Sikap Soal Dukungan Prabowo 2029: Ini Bukan Soal Cepat-cepatan!

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 14:27 WIB

3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja

3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 11:01 WIB

Thomas Djiwandono: Agen Prabowo yang Bakal Robohkan 'Tembok Berlin' Fiskal-Moneter?

Thomas Djiwandono: Agen Prabowo yang Bakal Robohkan 'Tembok Berlin' Fiskal-Moneter?

Bisnis | Selasa, 10 Februari 2026 | 10:07 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×