- Anggota DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, menemukan warga miskin tidak menerima bantuan karena anomali data DTSEN.
- Siswa SMK di Garut terancam putus sekolah karena terdaftar pada Desil 6-10, menghalangi bantuan KIP.
- DPRD Garut mendorong Pemkab dan Kemensos meninjau ulang data kemiskinan untuk penyaluran bantuan yang tepat.
Ia telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Garut untuk mengintervensi bantuan melalui program Rp2 juta per kepala keluarga, dana CSR, Baznas, hingga menggerakkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Tak hanya di tingkat daerah, Yudha juga melakukan langkah agresif dengan melaporkan langsung temuan ini ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI agar ada pembenahan data secara nasional.
"Harapan saya juga Kemensos bisa memberikan bantuan kepada mereka," pungkasnya. (Antara)