Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:33 WIB
Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap adanya ketidakteraturan data dalam kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS. (tangkap layar)
  • Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkap data PBI JKN tidak akurat, banyak peserta kaya menikmati iuran gratis negara.
  • Pemerintah akan rekonsiliasi data 11 juta peserta PBI dalam tiga bulan, melibatkan BPJS Kesehatan dan BPS.
  • Pelayanan pasien kritis dipastikan tetap berjalan tiga bulan ke depan selama masa penataan ulang data peserta PBI.

Budi mengimbau masyarakat mampu yang masuk desil atas untuk secara sadar berpindah menjadi peserta mandiri agar jatah iuran gratis negara tepat sasaran.

“Tapi dalam 3 bulan ini akan di-review dan disosialisasikan oleh BPJS dan Pemda bahwa, ‘Hei, Anda kan sebenarnya desil 10, sangat mampu. Ayo bayarlah BPJS kan Rp42.000," kata dia.

"Masa enggak bisa bayar Rp42.000 orang desil 10?’ Supaya apa? Supaya porsinya dia bisa diisi oleh teman-teman yang benar-benar tidak mampu. Nah, ini akan dilakukan dalam 3 bulan ke depan dan ini adalah salah satu keputusan dari rapat kemarin,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad resmi mengetuk palu kesepakatan antara DPR dan Pemerintah terkait polemik kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Dalam kesimpulan rapat, diputuskan bahwa seluruh layanan kesehatan bagi peserta PBI yang sempat dinonaktifkan akan tetap dijamin oleh pemerintah selama tiga bulan ke depan.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Konsultasi Lintas Komisi (Komisi VIII, IX, dan XI) bersama Pemerintah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Dasco menegaskan, bahwa poin utama kesepakatan ini adalah memastikan tidak ada masyarakat miskin atau pasien penyakit berat yang terhenti pengobatannya akibat masalah administrasi data.

"DPR dan Pemerintah sepakat dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah," ujar Dasco saat membacakan poin pertama kesimpulan rapat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Ipul Jelaskan Penonaktifan BPJS PBI: Tidak Sepihak, Data dari Kepala Daerah

Gus Ipul Jelaskan Penonaktifan BPJS PBI: Tidak Sepihak, Data dari Kepala Daerah

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 09:27 WIB

DPR RI Ketok Palu: 10 Calon Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Resmi Disepakati

DPR RI Ketok Palu: 10 Calon Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Resmi Disepakati

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 14:14 WIB

270 Ribu Warga Jakarta Dicoret dari PBI JKN, Ini Respons Gubernur Pramono

270 Ribu Warga Jakarta Dicoret dari PBI JKN, Ini Respons Gubernur Pramono

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 13:56 WIB

Cara Pindah Akun JKN Mobile ke Handphone Baru

Cara Pindah Akun JKN Mobile ke Handphone Baru

Tekno | Selasa, 10 Februari 2026 | 07:18 WIB

Terkini

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:33 WIB

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:30 WIB

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:24 WIB

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19 WIB

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB