Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 13 Februari 2026 | 11:54 WIB
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 99.600 butir narkotika jenis Happy Five atau H5 di Dumai, Riau. (foto dok. Bareskrim Polri)
  • Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 99.600 butir Happy Five di Dumai, Riau.
  • Seorang kurir warga Malaysia bernama Muhammad Syafiq ditangkap pada Kamis (12/2/2026) di sebuah kamar hotel.
  • Narkotika senilai Rp39,8 miliar tersebut diperkirakan menyelamatkan sekitar 19.920 jiwa dari potensi penyalahgunaan.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 99.600 butir narkotika jenis Happy Five atau H5 di Dumai, Riau.

Seorang warga negara Malaysia, Muhammad Syafiq, ditangkap di sebuah kamar hotel pada Kamis (12/2/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi yang diterima penyidik pada 11 Februari 2026 terkait peredaran H5 di wilayah Dumai.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan operasi tertutup oleh Tim Gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen bersama Satgas NIC dipimpin Kombes Pol Kevin Leleury serta Kompol Tomy Haryono dan tim.

Tim kemudian melakukan penyisiran dan menangkap tersangka di kamar hotel. Dari hasil penggeledahan ditemukan tiga koper berisi puluhan ribu butir H5.

"Berdasarkan hasil penangkapan dan penggeledahan di kamar hotel tersebut, tim gabungan menemukan tiga buah koper yang berisi ± 99.600 butir narkotika jenis Happy Five (H5) yang dibungkus menggunakan plastik wrap. Setiap bungkus berisi 1.200 butir," kata Eko kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).

Berdasar hasil perhitungan, Eko menyebut nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp39,8 miliar dengan potensi penyelamatan hampir 20 ribu jiwa.

“Nilai konversi barang bukti diperkirakan sebesar kurang lebih Rp39.840.000.00,- dengan estimasi potensi penyelamatan sekitar 19.920 jiwa,” bebernya.

Lebih lanjut, Eko mengungkap berdasar pemeriksaan awal, Muhammad Syafiq Bin Mohd Suhaimi mengaku menerima tawaran sebagai kurir dari rekannya di Malaysia bernama Abu Faiz untuk membawa tiga koper berisi H5.

“Setelah menerima tawaran tersebut, tersangka dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Abu Ubaida dan diminta untuk mengunduh aplikasi Zangi sebagai sarana komunikasi,” jelasnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat.

“Melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan terkait lainnya,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 13:26 WIB

Bareskrim Periksa 3 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun

Bareskrim Periksa 3 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun

News | Senin, 09 Februari 2026 | 13:20 WIB

Fakta Miris TPPO Kamboja: Dijebak Iklan Medsos, 249 WNI Jadi Budak Scam Online 18 Jam Sehari

Fakta Miris TPPO Kamboja: Dijebak Iklan Medsos, 249 WNI Jadi Budak Scam Online 18 Jam Sehari

News | Senin, 09 Februari 2026 | 13:16 WIB

Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate

Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 13:51 WIB

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 19:45 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB