Gus Ipul Luruskan Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal BPJS PBI: Itu Menyesatkan!

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Jum'at, 13 Februari 2026 | 14:46 WIB
Gus Ipul Luruskan Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal BPJS PBI: Itu Menyesatkan!
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Suara.com/Lilis Varwati)
  • Mensos Gus Ipul membantah penonaktifan PBI BPJS Kesehatan adalah instruksi langsung dari Presiden.
  • Gus Ipul mengirim surat kepada Wali Kota Denpasar untuk meluruskan pernyataan yang dianggap menyesatkan publik.
  • Penonaktifan peserta didasarkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bukan instruksi presiden.

Suara.com - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, membantah pernyataan Wali Kota Denpasar yang menyebut penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebagai instruksi presiden.

Ia menyayangkan pernyataan Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara yang dinilainya telah menyampaikan pernyataan yang menyesatkan.

Sebagai tindak lanjut, Gus Ipul mengaku telah mengambil langkah administratif untuk meluruskan pernyataan tersebut.

"Saya terus terang menyesalkan pernyataan salah satu Wali Kota yang menyatakan bahwa seakan-akan penonaktifan PBI itu merupakan instruksi presiden. Hari ini saya kirim surat kepada Wali Kota dimaksud untuk meluruskan pernyataannya karena itu bisa menyesatkan," tegas Gus Ipul di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

"Karena penonaktifan itu semata-mata didasarkan data yang ada, bukan instruksi dari presiden," katanya menambahkan.

Ia menjelaskan, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tidak mengatur penonaktifan peserta BPJS Kesehatan, melainkan mengatur penggunaan satu data terpadu dalam pelaksanaan program pemerintah.

Di mana kementerian, lembaga, pemerintah daerah tidak boleh lagi memiliki data sendiri-sendiri.

"Datanya data tunggal namanya data tunggal sosial ekonomi nasional yang disingkat DTSEN, yang kemudian menjadi pedoman bersama dalam mengintervensi program atau dalam melaksanakan program," katanya menambahkan.

Gus Ipul menegaskan tidak ada perintah dari Presiden untuk mencabut kepesertaan BPJS PBI.

“Jadi tidak ada perintah apalagi dari presiden untuk menonaktifkan peserta BPJS Kesehatan yang merupakan bagian dari bantuan iuran," tuturnya.

Ia menjelaskan, penonaktifan yang terjadi merupakan konsekuensi dari pemutakhiran data sosial ekonomi nasional. Peserta yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria dialihkan kepada calon penerima manfaat lain yang dianggap lebih berhak.

"Yang ada ini adalah penonaktifan berdasarkan data yang kemudian dialihkan kepada penerima manfaat yang lebih memenui kriteria. Dan biasanya kami mendapatkan usulan-usulan dari Bupati Wali Kota," ucap Gus Ipul.

Pernyataan Mensos ini sekaligus menegaskan bahwa mekanisme penonaktifan berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), bukan instruksi politik dari Presiden.

Polemik ini memperlihatkan tarik-menarik tafsir kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam isu sensitif seperti jaminan kesehatan bagi warga penerima bantuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mensos Gus Ipul Tegaskan Penonaktifan PBI-JKN Bukan Perintah Presiden: Itu Bisa Menyesatkan

Mensos Gus Ipul Tegaskan Penonaktifan PBI-JKN Bukan Perintah Presiden: Itu Bisa Menyesatkan

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 13:42 WIB

RSCM Pastikan Pasien Tetap Dilayani Meski Status BPJS PBI Nonaktif

RSCM Pastikan Pasien Tetap Dilayani Meski Status BPJS PBI Nonaktif

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 09:15 WIB

Layanan BPJS PBI Tetap Aktif, Ibu di Bogor Bersyukur Anaknya Bisa Rutin Cuci Darah

Layanan BPJS PBI Tetap Aktif, Ibu di Bogor Bersyukur Anaknya Bisa Rutin Cuci Darah

Lifestyle | Jum'at, 13 Februari 2026 | 08:59 WIB

Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Segera Cek Status Kepesertaan Secara Online

Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Segera Cek Status Kepesertaan Secara Online

Lifestyle | Kamis, 12 Februari 2026 | 16:24 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB