Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 13 Februari 2026 | 18:48 WIB
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026). [Suara.com/Dea]
  • Mantan Wamenaker Noel meminta pimpinan KPK hadir di sidang Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat (13/2/2026) terkait korupsi.
  • Noel didakwa memeras pemohon sertifikasi K3 senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi Rp3,36 miliar.
  • Nama mantan Menaker Ida Fauziyah muncul karena dugaan aliran dana Rp50 juta dalam kasus pemerasan tersebut.

Suara.com - Sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) periode 2024–2025, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, memasuki babak baru.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026), Noel menyampaikan harapan agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut hadir.

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas pertanyaan wartawan terkait potensi keterlibatan mantan Menteri Ketenagakerjaan periode 2019–2024, Ida Fauziyah, dalam kasus tersebut.

"Harapan saya, jangan partai yang hadir, pimpinan KPK harus hadir," ucap Noel sebagaimana dilansir Antara.

Fakta Persidangan: Aliran Uang ke Ida Fauziyah?

Nama Ida Fauziyah mencuat dalam persidangan setelah keterangan dari saksi, Dayoena Ivon Muriono, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kemenaker.

Dayoena menyebutkan adanya aliran dana sebesar Rp50 juta yang terkait dengan Ida Fauziyah, diduga berkaitan dengan kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.

Dakwaan: Pemerasan dan Gratifikasi

Noel didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 dengan nilai mencapai Rp6,52 miliar. Selain itu, ia juga diduga menerima gratifikasi selama menjabat sebagai Wamenaker.

Dalam kasus ini, Noel tidak sendirian. Terdapat 10 terdakwa lain yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan tersebut, termasuk Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

Para pemohon sertifikasi K3 yang menjadi korban pemerasan, di antaranya Fanny Fania Octapiani, Fransisca Xaveriana, Grhadini Lukitasari Tasya, Intan Fitria Permatasari, Muhammad Deny, Nicken Ayu Wulandari, Nur Aisyah Astuti, Octavia Voni Andari, Shalsabila Salu, dan Sri Enggarwati.

Rincian Aliran Dana dan Gratifikasi

Pemerasan diduga dilakukan untuk menguntungkan para terdakwa, dengan rincian:

  • Noel: Rp70 juta
  • Fahrurozi: Rp270,95 juta
  • Hery, Gerry, dan Sekarsari: masing-masing Rp652,24 juta
  • Subhan dan Anitasari: masing-masing Rp326,12 juta
  • Irvian: Rp978,35 juta
  • Supriadi: Rp294,06 juta

Selain itu, terdapat pula keuntungan yang diterima oleh Haiyani Rumondang (Rp381,28 juta), Sunardi Manampiar Sinaga (Rp288,17 juta), Chairul Fadhly Harahap (Rp37,94 juta), Ida Rochmawati (Rp652,24 juta), serta Fitriana Bani Gunaharti dan Nila Pratiwi Ichsan (masing-masing Rp326,12 juta).

Noel juga diduga menerima gratifikasi berupa uang senilai Rp3,36 miliar dan satu unit Ducati Scrambler berwarna biru dongker, yang berasal dari ASN Kemenaker dan pihak swasta lainnya.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, Noel dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 jo. Pasal 20 huruf c jo. Pasal 127 ayat (1) KUHP Nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Noel Bongkar Teka-teki Parpol Tiga Huruf Berinisial 'K' di Kasus Korupsi K3 Kemenaker

Noel Bongkar Teka-teki Parpol Tiga Huruf Berinisial 'K' di Kasus Korupsi K3 Kemenaker

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 17:26 WIB

BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi

BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 12:17 WIB

KPK Bantah Ada Penyidik Bernama Bayu Sigit yang Minta Rp10 Miliar untuk Tutup Kasus RPTKA

KPK Bantah Ada Penyidik Bernama Bayu Sigit yang Minta Rp10 Miliar untuk Tutup Kasus RPTKA

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 11:38 WIB

Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!

Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 21:23 WIB

KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak

KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 21:14 WIB

Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji

Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 20:51 WIB

Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi

Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:34 WIB

Terkini

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB