Sementara itu, Amalia menjelaskan BPS akan melakukan verifikasi lapangan terhadap 106.153 peserta PBI yang sempat dinonaktifkan namun telah diaktifkan kembali secara otomatis. Proses ini ditargetkan rampung pada 14 Maret.
"Kami akan segera melakukan ground check kepada 106.153 peserta PBI yang dinonaktifkan tetapi sudah direaktivasi kembali. Ini tetap kami verifikasi di lapangan,” ujar Amalia.
Selain itu, BPS bersama Kemensos akan memverifikasi sekitar 11 juta peserta PBI nonaktif lainnya, setara sekitar 5,9 juta keluarga. Verifikasi tersebut melibatkan BPS daerah, pendamping PKH, dan mitra statistik, dengan estimasi waktu sekitar dua bulan.
Amalia menegaskan, penentuan desil kesejahteraan dilakukan secara nasional menggunakan sekitar 40 indikator, bukan hanya berdasarkan pendapatan, sehingga hasilnya dapat berbeda dengan penilaian di tingkat daerah.
Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk memperbarui status desil melalui fitur usul sanggah di aplikasi Cek Bansos dengan melampirkan bukti pendukung, seperti kondisi rumah atau kepemilikan aset.
Menutup pertemuan, Cak Imin meminta kepala daerah hingga aparat desa untuk aktif memantau perubahan kondisi ekonomi warga dan memperbarui data secara berkala agar bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat dan adil.
“Kepala desa, lurah, kepala daerah diminta betul-betul proaktif dalam pemutakhiran desil. Ini penting supaya tidak terjadi kesalahan dan semuanya tertangani,” pungkas Cak Imin.***