- Total kapasitas lahan yang tersisa di 11 TPU tersebut mencapai 118.348 petak makam.
- Dari total 80 TPU yang ada, Fajar menyebut 69 di antaranya sudah penuh dan hanya menerima pelayanan makam tumpang.
- Sistem makam tumpang biasanya dilakukan bagi anggota keluarga yang sudah memiliki makam di lokasi yang sama.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menghadapi krisis lahan pemakaman. Dari total 80 tempat pemakaman umum (TPU) yang tersebar di lima wilayah kota, sebagian besar sudah tidak lagi menerima pemakaman baru kecuali sistem makam tumpang.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi Jakarta, Fajar Sauri, menyebut hanya 11 TPU yang masih memiliki lahan untuk pemakaman baru.
Total kapasitas lahan yang tersisa di 11 TPU tersebut mencapai 118.348 petak makam.
"Apabila pelayanan rata-rata 100 jenazah per hari, lahan tersedia sampai tiga tahun ke depan, yang tersebar di 11 TPU," kata Fajar saat dikonfirmasi, Jumat (24/10/2025).
11 TPU tersebut antara lain TPU Rawa Terate, Cipayung, Cilangkap, Bambu Apus, dan Cipinang Besar di Jakarta Timur; TPU Rorotan di Jakarta Utara; TPU Tanah Kusir, Srengseng Sawah, dan Kampung Kandang di Jakarta Selatan
Serta TPU Tegal Alur dan Pegadungan di Jakarta Barat. Untuk TPU Pegadungan, saat ini masih dilakukan pengurugan dan pematangan lahan seluas 65 hektare.
Dari total 80 TPU yang ada, Fajar menyebut 69 di antaranya sudah penuh dan hanya menerima pelayanan makam tumpang.
Ia menjelaskan, sistem makam tumpang biasanya dilakukan bagi anggota keluarga yang sudah memiliki makam di lokasi yang sama.
"Pelayanan makam tumpang dilakukan dengan makam keluarga dan cukup efektif menjadi solusi kekurangan lahan makam," ujar Fajar.
Baca Juga: Prosesi Pemakaman Yurike Sanger, Istri ke-7 Bung Karno
Fajar mengakui, upaya menambah lahan pemakaman baru bukan perkara mudah. Pemprov Jakarta sering kali menghadapi penolakan dari warga sekitar yang menolak wilayahnya dijadikan TPU.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menyoroti kondisi keterbatasan lahan TPU di Ibu Kota. Ia menilai persoalan ini merupakan tantangan umum yang dihadapi kota besar dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi.
"Memang ini sekarang menjadi masalah dan sekarang ini sedang dikaji, ada usulan misalnya, ini usulan, tapi belum menjadi keputusan, apakah diperbolehkan untuk dilakukan apa, bertingkat dan ini sudah diusulkan," kata Pramono di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).
Pramono mengatakan, pihaknya tengah mengkaji beberapa opsi untuk mengatasi keterbatasan lahan tersebut.
Salah satu yang sedang dipertimbangkan adalah pembangunan makam bertingkat atau perluasan area pemakaman di luar wilayah administrasi Jakarta.
"Sekarang sedang kami pikirkan, sebentar lagi akan saya putuskan," pungkas dia.