Krisis Lahan, 11 TPU di Jakarta Ini Masih Terima Pembuatan Makam Baru

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 11:42 WIB
Krisis Lahan, 11 TPU di Jakarta Ini Masih Terima Pembuatan Makam Baru
Ilustrasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. (Suara.com/M Iqbal)
baca 10 detik
  • Total kapasitas lahan yang tersisa di 11 TPU tersebut mencapai 118.348 petak makam.
  • Dari total 80 TPU yang ada, Fajar menyebut 69 di antaranya sudah penuh dan hanya menerima pelayanan makam tumpang.
  • Sistem makam tumpang biasanya dilakukan bagi anggota keluarga yang sudah memiliki makam di lokasi yang sama.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menghadapi krisis lahan pemakaman. Dari total 80 tempat pemakaman umum (TPU) yang tersebar di lima wilayah kota, sebagian besar sudah tidak lagi menerima pemakaman baru kecuali sistem makam tumpang.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi Jakarta, Fajar Sauri, menyebut hanya 11 TPU yang masih memiliki lahan untuk pemakaman baru.

Total kapasitas lahan yang tersisa di 11 TPU tersebut mencapai 118.348 petak makam.

"Apabila pelayanan rata-rata 100 jenazah per hari, lahan tersedia sampai tiga tahun ke depan, yang tersebar di 11 TPU," kata Fajar saat dikonfirmasi, Jumat (24/10/2025).

11 TPU tersebut antara lain TPU Rawa Terate, Cipayung, Cilangkap, Bambu Apus, dan Cipinang Besar di Jakarta Timur; TPU Rorotan di Jakarta Utara; TPU Tanah Kusir, Srengseng Sawah, dan Kampung Kandang di Jakarta Selatan

Serta TPU Tegal Alur dan Pegadungan di Jakarta Barat. Untuk TPU Pegadungan, saat ini masih dilakukan pengurugan dan pematangan lahan seluas 65 hektare.

Dari total 80 TPU yang ada, Fajar menyebut 69 di antaranya sudah penuh dan hanya menerima pelayanan makam tumpang.

Ia menjelaskan, sistem makam tumpang biasanya dilakukan bagi anggota keluarga yang sudah memiliki makam di lokasi yang sama.

"Pelayanan makam tumpang dilakukan dengan makam keluarga dan cukup efektif menjadi solusi kekurangan lahan makam," ujar Fajar.

baca juga

Fajar mengakui, upaya menambah lahan pemakaman baru bukan perkara mudah. Pemprov Jakarta sering kali menghadapi penolakan dari warga sekitar yang menolak wilayahnya dijadikan TPU.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menyoroti kondisi keterbatasan lahan TPU di Ibu Kota. Ia menilai persoalan ini merupakan tantangan umum yang dihadapi kota besar dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi.

"Memang ini sekarang menjadi masalah dan sekarang ini sedang dikaji, ada usulan misalnya, ini usulan, tapi belum menjadi keputusan, apakah diperbolehkan untuk dilakukan apa, bertingkat dan ini sudah diusulkan," kata Pramono di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).

Pramono mengatakan, pihaknya tengah mengkaji beberapa opsi untuk mengatasi keterbatasan lahan tersebut.

Salah satu yang sedang dipertimbangkan adalah pembangunan makam bertingkat atau perluasan area pemakaman di luar wilayah administrasi Jakarta.

"Sekarang sedang kami pikirkan, sebentar lagi akan saya putuskan," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9 TPU di Jakarta Selatan Penuh, Sistem Makam Tumpang Jadi Solusi Utama

9 TPU di Jakarta Selatan Penuh, Sistem Makam Tumpang Jadi Solusi Utama

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:52 WIB

Jakarta Krisis Lahan Kuburan! Pramono Pertimbangkan Pemakaman Vertikal

Jakarta Krisis Lahan Kuburan! Pramono Pertimbangkan Pemakaman Vertikal

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 14:09 WIB

Lahan Pemakaman di Jaksel Penuh, TPU Kebagusan Terapkan Sistem Tumpang: 3 Jenazah Ditumpuk

Lahan Pemakaman di Jaksel Penuh, TPU Kebagusan Terapkan Sistem Tumpang: 3 Jenazah Ditumpuk

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 13:34 WIB

Sudah Full, 9 TPU di Jakarta Tak Lagi Terima Pemakaman Baru, Ini Lokasi-lokasinya!

Sudah Full, 9 TPU di Jakarta Tak Lagi Terima Pemakaman Baru, Ini Lokasi-lokasinya!

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 15:29 WIB

Terkini

Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8

Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 10:01 WIB

Harga Emas Global Naik, HPE Emas Kembali Melonjak pada Paruh Kedua September

Harga Emas Global Naik, HPE Emas Kembali Melonjak pada Paruh Kedua September

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 10:01 WIB

Review Serial The Gentlemen Season 2: Pengkhianatan Berdarah Keluarga Glass

Review Serial The Gentlemen Season 2: Pengkhianatan Berdarah Keluarga Glass

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 10:00 WIB

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 09:56 WIB

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

×